Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di Sidang IPU Jenewa, Parlemen Indonesia Tolak Legalisasi LGBT

Rendi Setiawan - Kamis, 18 Oktober 2018 - 23:45 WIB

Kamis, 18 Oktober 2018 - 23:45 WIB

5 Views

Jenewa, MINA – Delegasi Parlemen Indonesia melalui anggotanya Jazuli Juwaini, menegaskan penolakan terhadap legalisasi penyebaran paham Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) pada Sidang Umum Inter-Parliamentary Union (IPU) 139. Sidang ini berlangsung pada 14-18 Oktober 2018 di Jenewa, Swiss.

Jazuli yang juga Ketua Fraksi PKS DPR RI tersebut, menyampaikan penolakan pada sesi komisi demokrasi dan hak asasi manusia. Jazuli merespon usulan sejumlah negara Eropa seperti Swedia yang juga didukung Kanada, agar LGBT masuk dalam draf resolusi untuk diadopsi.

“Kita menolak setiap upaya untuk menyebarkan paham LGBT, apalagi yang menjurus pelegalan. Alhamdulillah upaya kita didukung oleh mayoritas negara, 36 menolak dan hanya 9 negara yang mendukung,” kata Jazuli dalam rilisnya yang diterima MINA.

Anggota Komisi I DPR ini berharap, parlemen dunia bersama-sama membangun peradaban dunia yang bermartabat, dengan penegakan etika dan nilai moral universal termasuk nilai-nilai agama.

Baca Juga: Finlandia Minta Uni Eropa Perluas Sanksi terhadap Israel

“Tidak ada agama apa pun di dunia ini yang melegalkan LGBT karena efek kerusakan yang ditimbulkannya bagi kemanusiaan,” tegasnya.

Penolakan LGBT di forum parlemen dunia ini, bagi Anggota DPR Dapil Banten itu, juga merupakan bagian dari misi Indonesia sebagaimana diamanatkan oleh dasar negara dan konstitusi.

“Dasar negara Pancasila dan UUD 1945 jelas menolak penyebaran apalagi pelegalan LGBT. Untuk itu di forum apa pun kita akan terus memperjuangkannya,” katanya. (R/R06/RI-1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Macron Desak Israel Patuhi Keputusan PBB

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Internasional
MINA Millenia
Indonesia
Indonesia