Tel Aviv, MINA – Perdana Menteri Penjajah Israel Benjamin Netanyahu muncul di Pengadilan Distrik Tel Aviv pada Senin (27/1) dalam persidangan kasus korupsi di tengah berlangsungnya kesepakatan gencatan senjata dengan pejuang Palestina di Jalur Gaza.
Menurut Anadolu Agency, persidangan Netanyahu ditangguhkan pada Desember lalu setelah ia menjalani operasi.
Media Israel menerbitkan gambar Netanyahu memasuki gedung pengadilan, dikawal oleh dokternya Tzvi Berkovich.
Sebelumnya, Netanyahu mendesak pengadilan untuk menunda persidangannya karena kondisi kesehatannya, tetapi permintaannya ditolak.
Baca Juga: Gaza Utara Perlu Kebutuhan Mendesak 135.000 Tenda
Netanyahu memohon kepada pengadilan bahwa ia ingin beristirahat untuk pemulihan karena infeksi operasi prostatnya.
“Jangan ganggu saya,” kata Netanyahu kepada pengadilan seperti dikutip harian The Jerusalem Post.
Ini adalah ketujuh kalinya Netanyahu muncul di pengadilan selama persidangan korupsinya.
Ia menghadapi tiga kasus korupsi terpisah yang diajukan pada tahun 2019 terhadapnya: Kasus 1.000, Kasus 2.000, dan Kasus 4.000, yang mencakup tuduhan penyuapan, penipuan, dan pelanggaran kepercayaan.
Baca Juga: Hamas: Badai Al-Aqsa Wujud Persatuan Rakyat dan Bangsa
Perdana menteri Israel membantah melakukan kesalahan apa pun, menyebut tuduhan itu “palsu.”
Netanyahu, yang persidangannya dimulai pada 24 Mei 2020, adalah pemimpin Israel pertama yang menjabat yang bersaksi sebagai terdakwa pidana dalam sejarah negara itu.
Berdasarkan hukum Israel, ia tidak diharuskan mengundurkan diri kecuali dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Agung, sebuah proses yang dapat memakan waktu beberapa bulan.
Netanyahu juga menghadapi dakwaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan dengan Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuknya dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant pada November 2024 atas kekejaman di Gaza, tempat lebih dari 47.300 orang, sebagian besar wanita dan anak-anak, telah terbunuh.
Baca Juga: 15.000 Warga Jenin Terpaksa Mengungsi Akibat Serangan Brutal Israel
Pada 19 Januari lalu, perjanjian gencatan senjata mulai berlaku, menghentikan perang genosida Israel di Gaza. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Israel Terus Serang Jenin