Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di Tunisia Angka Kekerasan Terhadap Perempuan Masih TInggi

kurnia - Sabtu, 25 November 2017 - 07:03 WIB

Sabtu, 25 November 2017 - 07:03 WIB

153 Views ㅤ

Wanita Tunisia. (Foto: dok. CBC.ca)

Tunis, MINA – Menteri Perempuan, Keluarga dan Anak Tunisia, Naziha Obeidi, Jumat (24/11). meluncurkan kampanye melawan tindakan kekerasan terhadap perempuan.

Kampanye akan dimulai Sabtu (25/11) dan berakhir pada 10 Desember.

Menurut Naziha, kampanye tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan menciptakan opini publik untuk menentang segala bentuk kekerasan terhadap perempuan. Demikian Middle East Monitor (MEMO) dikutip Mi’raj News Agency (MINA), Sabtu.

“Salah satu acara Kampanye ini adalah penandatanganan kesepakatan bersama untuk melindungi korban kekerasan wanita antara Kementerian-Kemeterian Kehakiman, Dalam Negeri, Kesehatan, Urusan Sosial, “Perempuan, Keluarga dan Anak” kata menteri tersebut dalam konferensi pers.

Baca Juga: Militer Israel Akui Kekurangan Tentara dan Kewalahan Hadapi Gaza  

“Kampanye ini juga akan mengintensifkan sosialisasi Undang-Undang Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan, yang disahkan pada bulan Juli dan akan mulai berlaku pada Februari 2018.”

Dia juga menjelaskan bahwa Kementerian Keluarga, Perempuan dan Anak telah membuka hotline 24 jam untuk melaporkan insiden kekerasan terhadap perempuan.

Tunisia saat ini memiliki lima tempat penampungan untuk korban kekerasan perempuan.

Menurut data statistik, 47 persen perempuan Tunisia berusia antara 18 dan 64 tahun mengalami kekerasan setidaknya sekali dalam kehidupan mereka.

Baca Juga: Netanyahu Akan Tetap Serang Lebanon Meski Ada Gencatan Senjata

Menurut menteri, kekerasan fisik adalah yang paling umum terjadi pada 31,7 persen, diikuti oleh kekerasan psikologis sebesar 28,9 persen, kekerasan seksual sebesar 15,7 persen dan kekerasan ekonomi sebesar 7,1 persen.

Pada Juli, Parlemen Tunisia mengeluarkan sebuah undang-undang yang mengkriminalisasi kekerasan ekonomi, politik dan sosial terhadap perempuan dan mengamanatkan negara untuk melindungi korban kekerasan terhadap perempuan. (T/R03/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Agresi Israel Hantam Pusat Ibu Kota Lebanon

Rekomendasi untuk Anda

Khadijah
Palestina
Palestina
Dunia Islam
Khadijah