Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DI Yogyakarta Perpanjang Masa Darurat Bencana hingga 2 Januari

Widi Kusnadi Editor : Rendi MS - Sabtu, 7 Desember 2024 - 21:16 WIB

Sabtu, 7 Desember 2024 - 21:16 WIB

18 Views

Hujan disertai angin kencang (foto: Fb)

Yogyakarta, MINA –  Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memperpanjang status tanggap darurat bencana hidrometeorologi hingga  2 Januari 2025 mendatang.

Hujan dalam intensitas tinggi mengguyur Yogyakarta hampir setiap hari, menyebabkan kerusakan yang cukup beragam, mulai pohon tumbang, longsor, serta rusaknya rumah warga dan fasilitas publik lainnya.

“Kami sudah memperpanjang Surat Keputusan (SK) status tanggap darurat bencana hingga 2 Januari,” ungkap Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY, Noviar Rahmad pada Sabtu (7/12).

Perpanjangan status tersebut juga sebagai dasar penggunaan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT), baik di level provinsi maupun kabupaten/kota.

Baca Juga: Imaam Yakhsyallah Mansur: Ibadah Sosial dan Individual Hendaknya Seimbang

Perpanjangan status ini menjadi langkah antisipasi bencana akibat tingginya curah hujan. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mengumumkan saat ini telah memasuki fase La Nina lemah pada dasarian 1, 2, dan 3 November 2024.

“Kami sudah memberikan bantuan darurat berupa logistik dan material, seperti bronjong dan seng, untuk mengantisipasi kemungkinan longsor yang lebih parah,” kata dia.

Ia menyebut kawasan-kawasan rawan longsor dan banjir perlu melakukan antisipasi dan kesiapsiagaan. Penduduk dan pemerintah setempat harus mengantisipasi dengan siap evakuasi apabila diperlukan. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: TNI AL Bongkar Pagar Laut di Kawasan Tanjung Pasir Kabupaten Tangerang

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Kolom
Indonesia
Indonesia
Indonesia