Dideportasi Israel, Ratusan Migran Afrika Mogok Makan

 

di (BBC)

Tel Aviv, MINA  – Dideportasi oleh Pemerintah israel, ratusan migran Afrika di pusat penahanan Holot hari Rabu (21/2/2018) melakukan aksi .

Israel mengeluarkan peraturan kontroversial yang mengharuskan mereka untuk meninggalkan negara tersebut atau menghadapi hukuman penjara.

Menurut media setempat, aksi mogok makan terjadi setelah tujuh warga Eritrea dipenjara karena menolak meninggalkan negara tersebut. Kantor Berita MINA melaporkan dari sumber Anadolu Agency.

Desember lalu, Parlemen Israel Knesset mengeluarkan sebuah undang-undang yang membuka jalan bagi deportasi paksa para migran.

Pemerintah Israel menawarkan uang sejumlah $ 3.500 (sekitar Rp 47,8 juta) dan sebuah tiket untuk setiap pengungsi meninggalkan negara tersebut dengan sukarela atau akan menghadapi hukuman penjara.

Pengungsi, yang tidak setuju untuk meninggalkan Israel paling akhir pada 31 Maret, akan ditempatkan di balik jeruji besi.

Perdana Menteri Benjamin Netanyahu bulan Januari mengatakan, peraturan itu diperlukan untuk keamanan perbatasan, dan Israel tidak akan mengizinkan migrasi ilegal dan mereka akan mendeportasi “penyusup”.

Menurut angka dari Otoritas Imigrasi dan Penyerapan Israel, sekitar 55.000 migran Afrika dan pencari suaka saat ini tinggal di negara tersebut, sekitar 90 persen di antaranya berasal dari Sudan dan Eritrea.

Sebagian besar dari mereka tiba di Israel, melalui Mesir, selama periode 2006 sampai 2013, sebelum pagar keamanan didirikan di sepanjang perbatasan antara Israel dan Semenanjung Sinai Mesir.

Sejak 2012, Israel telah mendeportasi sekitar 20.000 migran Afrika dan pencari suaka yang secara ilegal memasuki negara tersebut.

Dari 13.764 permohonan suaka yang diajukan pada bulan Juli, hanya 10 orang Eritrea dan satu warga Sudan yang diberi status pengungsi resmi. (T/RS2/TS1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Ali Farkhan Tsani

Editor: illa

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.