Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Didin: Pemerintah Harus Tindak Pengusaha Penyimpan Uang di Panama Papers

kurnia - Kamis, 14 April 2016 - 12:01 WIB

Kamis, 14 April 2016 - 12:01 WIB

390 Views ㅤ

Wakil Ketua Wantim MUI, Didin Hafiduddin

Jakarta, 6 Rajab 1437/14 April 2016 (MINA) – Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Didin Hafidhuddin mendesak pemerintah segera tindak pengusaha yang menyimpan uangnya di Panama Papers.

“Sebab jika menyimpan uangnya hasil dari kegiatan usaha atau kegiatan ekonomi yang halal, bukan melakukan perbuatan yang kotor, hal itu tak masalah,” kata Didin kepada Mi’rajnews.com di Kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Rabu (13/4) siang. “Namun, uang yang didapatkan dari cara-cara yang tidak benar itu yang salah.”

Menurutnya, banyaknya pengusaha yang masuk daftar Panama Papers mengkonfirmasi bahwa praktik-praktik kotor penghindaran dan pengelakan pajak telah menjadi ancaman serius bagi negara-negara dalam mobilisasi penerimaan pajak untuk pembiayaan pembangunan.

Didin berharap pemerintah mempunyai alat untuk mendeteksi itu semua untuk dikenakan pajak kalau itu uang dari Indonesia. memang persoalan ini banyak sekali uang indonsia yang mengalir keluar karena bayar pajak ke negara-negara lain bukan masuk ke Indonesia.

Baca Juga: BKSAP DPR Gelar Kegiatan Solidaritas Parlemen untuk Palestina

Panama Papers menunjukkan bahwa dunia sudah berada di era darurat kejahatan pajak. Hal ini harus menjadi momentum bagi pemerintah Indonesia untuk segera membasmi praktik penghindaran pajak,” tambahnya. (L/P002/P001)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Warga Israel Pindah ke Luar Negeri Tiga Kali Lipat

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia