Didin: Pemerintah Harus Tindak Pengusaha Penyimpan Uang di Panama Papers

Jakarta, 6 Rajab 1437/14 April 2016 (MINA) – Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Didin Hafidhuddin mendesak pemerintah segera tindak pengusaha yang menyimpan uangnya di Panama Papers.

“Sebab jika menyimpan uangnya hasil dari kegiatan usaha atau kegiatan ekonomi yang halal, bukan melakukan perbuatan yang kotor, hal itu tak masalah,” kata Didin kepada Mi’rajnews.com di Kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Rabu (13/4) siang. “Namun, uang yang didapatkan dari cara-cara yang tidak benar itu yang salah.”

Menurutnya, banyaknya pengusaha yang masuk daftar Panama Papers mengkonfirmasi bahwa praktik-praktik kotor penghindaran dan pengelakan pajak telah menjadi ancaman serius bagi negara-negara dalam mobilisasi penerimaan pajak untuk pembiayaan pembangunan.

Didin berharap pemerintah mempunyai alat untuk mendeteksi itu semua untuk dikenakan pajak kalau itu uang dari Indonesia. memang persoalan ini banyak sekali uang indonsia yang mengalir keluar karena bayar pajak ke negara-negara lain bukan masuk ke Indonesia.

“Panama Papers menunjukkan bahwa dunia sudah berada di era darurat kejahatan pajak. Hal ini harus menjadi momentum bagi pemerintah Indonesia untuk segera membasmi praktik penghindaran pajak,” tambahnya. (L/P002/P001)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: kurnia

Editor: Rudi Hendrik