Jakarta, MINA – Kepolisian telah menangkap tersangka yang diduga menjual belikan video Gay Kid di media sosial Twitter, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya akan menyampaikan perkembangan kasusnya seiring penangkapan tersangka.
“Nanti Insyaallah dalam pekan ini kita update. Sudah kita lakukan penangkapan terhadap tersangka,” katanya kepada awak media, Senin (14/8).
Diketahui, Adanya dugaan transaksi jual beli video asusila gay sedang didalami kepolisian.
Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya sudah memantau kasus tersebut. “Namun untuk cyber troops Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah saya perintahkan untuk melakukan pantauan dan lidik di ruang udara,” katanya kepada awak media, Jumat 28 Juli 2023.
Baca Juga: Koperasi Syariah Bukan Sekadar Alternatif, KNEKS Dorong Jadi Arus Utama
Secara tegas, pihaknya akan menindak jika benar adanya kasus tersebut.
“Saya pastikan penegakan hukum akan dilaksanakan dan ditegakkan apabila ditemukan peristiwa pidananya,” ucapnya.
Diketahui, konten VGK atau Video Gay Kid beredar di Sosial Media Instagram dan Twitter.
Terdapat beberapa akun yang melakukan hal tersebut mengunggah foto anak dan mendeskripsikan sosok maupun aktivitasnya.
Baca Juga: Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 Libur Nasional
Banyak netizen juga yang meminta pemilik akun mengirimkannya secara privat. (R/R4/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Gaza Darurat! Rakyat Indonesia Diseru ke Aksi Solidaritas Akbar di MONAS Ahad Besok