Din Bertemu Presiden, Amat Yakin Presiden Takkan Lindungi Ahok

Jakarta, 16 Safar 1438/16 November 2016 (MINA) – Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama (MUI) menyatakan amat yakin dengan sikap yang tidak akan mengintervensi pelaksanaan hukum kasus Ahok.

“Tadi pagi saya diundang Presiden Jokowi ke Istana. Presiden menegaskan bahwa dirinya tidak akan mencampuri urusan kasus penistaan agama. Presiden juga berjanji tidak akan melindungi Ahok. Saya melihat sikap dan ekspresi Presiden sebagai sebuah kejujuran. Ini tentu menjadi kabar baik untuk kita,” kata Din kepada wartawan usai Silaturahim Ormas-Lembaga (SOLI) di Gedung PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Rabu (16/11).

Din mengatakan bahwa pada pertemuannya itu, ia mengaku telah menceritakan kepada Jokowi tentang usaha-usaha keras umat Islam dalam mencapai kemerdekaan Indonesia.

“Umat Islam ini salah satu yang paling gigih mengusir penjajah. Umat Islam juga mayoritas di Indonesia. Saat ini ada lebih dari 88 persen jumlah keseluruhan warga Indonesia atau sekitar 210 juta jiwa, jadi pak Presiden jangan sampai melukai hati mereka, karena bisa menjadi bencana nasional,” kata Din sembari mengulangi kalimatnya.

Din melanjutkan bahwa penistaan agama sudah masuk pada kategori pidana berat. Menurut Din, siapapun pelakunya, jangan sampai ada pihak yang melindungi, termasuk pemerintah.

“Jangan sampai ada kesan tidak adil. Penistaan agama ini kan masuk kelas berat, siapapun pelakunya harus dihukum, jangan sampai ada pihak yang mau melindungi pelaku . Kami bersama Ormas dan Lembaga Islam akan terus mengawal pelaksanaan hukumnya,” ujarnya.

Din Syamsuddin pun mensyukuri kasus Ahok tak merembet ke hal yang lebih sensitif. Isu anti-kemajemukan mencuat usai aksi damai 4 November lalu yang meminta keadilan ditegakkan terkait kasus penistaan agama yang menjerat Ahok.

“Aksi damai 4 November itu bukan bermaksud memecahbelah, justru yang anti-kemajemukan itu ya Ahok sendiri. Alhamdulillah, kasus ini tak merembet ke perpecahan antaragama, atau antaretnis, kasus ini tetap jadi kasus individu yang memang merembet ke hal agama, hal yang sensitif,” pungkas Din.

Untuk diketahui, Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok resmi dijadikan tersangka kasus dugaan penistaan agama, demikian kesimpulan gelar perkara penyelidikan oleh tim penyidik kepolisiani atas kasus tersebut oleh Mabes Polri, Rabu (16/11) pagi. (L/P011)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: Rendi Setiawan

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.