Jakarta, MINA – Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung maklumat Dewan Pimpinan MUI bersama DP MUI seluruh Indonesia tentang RUU HIP untuk menghentikan pembahasannya.
Din Syamsuddin menyampaikan penghargaan tinggi kepada pemerintah khususnya Wakil Presiden Ma’ruf Amin telah menyampaikan menunda pembahasan RUU HIP tersebut, dan Dewan Pertimbangan MUI meminta penundaan itu untuk selama-lamanya.
Ia juga meminta kepada pemerintah dan DPR RI sebagai lembaga perwakilan rakyat serta partai-partai politik untuk tidak mengusulkan. Demikian keterangan pers di Jakarta, Rabu (17/6).
Dan membentuk produk hukum perundang-undangan yang dapat menimbulkan pertentangan di dalam masyarakat, merugikan masyarakat dan mengusik hal-hal dasar yang sudah menjadi kesepakatan di dalam berbangsa dan bernegara.
Baca Juga: Cuaca Jabodetabek Berawan Jumat Ini, Hujan Sebagian Wilayah
Menyerukan kepada segenap elemen bangsa untuk tetap berpegang teguh kepada Pancasila sebagai dasar negara dan kesepakatan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, dan agar Pancasila tidak hanya diucapkan tapi harusnya juga diamalkan.
Mewasiatkan kepada umat Islam agar dalam mengawal NKRI yang berdasarkan pancasila dengan tetap mengedepankan prinsip bil hikmah dan al akhlaqul karimah serta dapat menahan diri dari perbuatan yang dapat merugikan umat dan bangsa. (L/R3/P2)
Mi’raj News Agency ((MINA)
Baca Juga: Bedah Berita MINA, Peralihan Kekuasaan di Suriah, Apa pengaruhnya bagi Palestina?