Jakarta, MINA – Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia, Din Syamsuddin, mengusulkan diadakannya sidang darurat Organisasi Kerja sama Islam (OKI) guna membahas dan memutuskan langkah yang diambil menjelang pelaksanaan ibadah haji di kalangan negara-negara sedang darurat kasus virus corona (Covid-19).
“Jelas perlu ada sidang darurat OKI untuk memutuskan (penyelenggaraan ibadah haji) tahun ini,” kata Din di Jakarta, Kamis (5/3) mengutip laman hajinews sore ini (6/3).
Menurutnya, adanya keputusan Arab Saudi melakukan moratorium bagi pendatang dari negara-negara terindikasi virus corona tidak serta-merta bisa disalahkan karena Arab Saudi punya hak untuk memberikan keamanan bukan saja bagi rakyatnya sendiri, tapi juga keamanan bagi umat Muslim sedunia.
Hal itu juga harus bisa dilihat masyarakat Muslim di negara peserta OKI, termasuk Indonesia.
Baca Juga: AWG Gelar Webinar Menulis tentang Baitul Maqdis
Penularan virus dipandang Din akan sulit dihindari jika mengingat besarnya jumlah jamaah yang hadir saat penyelenggaraan ibadah haji. Ia pun merasa bahwa masyarakat Muslim dunia dapat memahami alasan pemerintah Arab Saudi melakukan moratorium tersebut.
Namun masih kata Din, yang perlu diperhatikan sampai kapan moratorium itu diberlakukan.
“Kita berharap pemerintah Arab Saudi juga membuka peluang dan memberi kearifan, jangan secara mutlak begitu. Inilah tantangannya,” kata Din.
Din juga berpendapat perlunya diadakan suatu teknologi yang dapat mendeteksi virus corona secara dini dari mulai keberangkatan di negara asal jamaah maupun sampai pada saat jamaah tiba di Saudi.
Baca Juga: 30 WNI dari Suriah Kembali Dievakuasi ke Indonesia
Dengan diberlakukannya moratorium secara mutlak oleh Saudi sehingga ibadah haji tidak diselenggarakan membawa dampak jutaan orang yang akan merasa kecewa.
Din meminta pemerintah Republik Indonesia juga aktif melakukan langkah-langkah dan melobi pemerintah Arab Saudi dengan memperhatikan kondisi yang ada. (R/R6/RS2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Banjir di Makasar Rendam Rumah Dinas Gubernur dan Kapolda