Jakarta, 16 Jumadil Awwal 1437/24 Februari 2016 (MINA) – Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) Din Syamsuddin mengatakan keresahannya terhadap kampanye lesbian, gay, biseksual dan trangender (LGBT).
MUI dan seluruh majelis agama-agama di Indonesia memiliki satu sikap dan telah mengeluarkan fatwa haram terhadap komunitas LGBT.
“Dari sudut pandang agama manapun, LGBT ini menyimpang dari fitrah kemanusiaan. Terhadap pengidapnya harus dikasihani dan dibimbing agar normal kembali,” kata Din dalam Rapat Pleno ke-5 Wantim MUI dengan tema “Revitalisasi Pendidikan dalam Problematika dan Solusi” di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Rabu (24/2) Siang.
Din tidak sependapat dengan pihak yang menganggap pelarangan LGBT sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Dia pun menilai justru para LGBT yang melanggar HAM. “LGBT itu menghalangi reproduksi dan proses pengembangbiakan manusia. Itu melanggar HAM,” ujar Din.
Baca Juga: BKSAP DPR Gelar Kegiatan Solidaritas Parlemen untuk Palestina
Din mengimbau masyarakat untuk tidak membenci seorang LGBT, karena keberadaan LGBT di tengah masyarakat adalah sebuah fakta.
“Diam-diam saja, tak usah berkelompok. Jika sudah demonstratif akan mengganggu tatanan sosial. Negara harus ikut hadir, apakah membentuk UU atau regulasi yang mengatur soal LGBT,” tambah Din.
Din juga menyampaikan pentingnya memberikan pendidikan seks sejak dini di dalam keluarga. Melalui penjelasan dan pendidikan yang komprehensif, masyarakat akan memahami perilaku-perilaku menyimpang yang dilakukan LGBT. (L/P002/R05)
Baca Juga: Warga Israel Pindah ke Luar Negeri Tiga Kali Lipat
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)