Paris, MINA – Di tengah merebaknya virus corona, media-media Perancis memuji Syariat Islam yang dinilai dapat mencegah penularan virus itu.
Di antara syariat Islam yang dimaksud seperti berwudhu, larangan bagi wanita-wanita muslimah untuk berjabat tangan (bersalaman) dengan lawan jenis, apalagi cipika-cipik, demikian Presiden Nusantara Foundation yang juga Pendiri Pesantren Nur Inka Nusantara Madani USA, Imam Shamsi Ali melalui akun Instagramnya, yang dikutip MINA.
Banyak yang mengapresiasi indahnya ajaran Islam bagi wanita untuk berjilbab maupun bercadar, katanya. Padahal, Perancis sendiri merupakan negara Eropa pertama yang melarang menggunakan kerudung di tempat umum. Terlebih lagi, cadar atau niqab karena para pengguna cadar atau niqab tidak dapat dikenali.
Wanita Muslim yang berani mengenakan cadar atau niqab di depan umum, akan didenda. Cadar bagi aturan di Perancis, adalah ilegal. Aturan ini diberlakukan sejak April 2011.
Baca Juga: Diplomat Rusia: Assad dan Keluarga Ada di Moskow
Kemudian, adanya larangan mengonsumsi hewan seperti babi, kucing, anjing, ular, tikus dan lainnya.
“Koran-koran di Perancis mengatakan bahwa yang paling selamat dari Corona adalah wanita-wanita muslim yang berhijab karena mereka tertutup wajah, badan. Tidak bersalaman dengan orang asing, tidak berciuman, dan tidak saling berpelukan,” kata Shamsi Ali.
Pemerintah Perancis telah meningkatkan tindakan pencegahan penularan virus corona pada Sabtu (14/3) dengan menutup seluruh tempat umum yang tidak penting termasuk restoran dan kafe sejak tengah malam waktu Perancis.
Menurut Pejabat Tinggi Kesehatan, Jerome Salomon, kasus infeksi masih bertengger pada angka 4.500 dengan 12 kasus infeksi baru pada Sabtu dan angka kematian berjumlah 91 jiwa. Adapun 300 kasus dinyatakan kritis. Dan 12 orang dinyatakan sembuh.
Baca Juga: Penulis Inggris Penentang Holocaust Kini Kritik Genosida Israel di Gaza
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Polandia Komitmen Laksanakan Perintah Penangkapan Netanyahu