Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DIN SYAMSUDDIN: MUI DUKUNG EKSEKUSI TERPIDANA NARKOBA

Nur Hadis - Sabtu, 7 Maret 2015 - 17:33 WIB

Sabtu, 7 Maret 2015 - 17:33 WIB

429 Views

Ketua MUI, Prof.Dr. H.M. Din Syamsuddin, MA. Photo By :Hadis/MINA
Ketua MUI, Prof.Dr. H.M. Din Syamsuddin, MA. Photo By :Hadis/MINA
Ketua MUI, Prof.Dr. H.M. Din Syamsuddin, MA. Photo By :Hadis/MINA

Ketua MUI, Prof.Dr. H.M. Din Syamsuddin, MA. (Foto: Hadis/MINA)

Bandar Lampung, 16 Jumadil Awwal 1436/7 Maret 2015 (MINA) – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof.Dr. H.M Din Syamsuddin, MA mendukung langkah pemerintah untuk segera mengeksekusi terpidana mati Narkoba Bali Nine dalam waktu dekat ini.

Hal itu ditegaskan Din saat ditemui Miraj Islamic News Agency (MINA) usai acara peresmian Muhammadiyah Business Centre (MBC) di Metro, Lampung, Sabtu, (7/3).

“Ya, saya sudah katakan dengan teman-teman wartawan tadi malam kita mendukung (langkah pemerintah-red) untuk mengeksekusi terpidana mati narkoba itu, “ ujarnya.

Menurutnya, MUI sudah mengeluarkan fatwa memperbolehkan hukuman mati terhadap pelaku tindak kejahatan tertentu.

Baca Juga: Menag Bertolak ke Saudi Bahas Operasional Haji 1446 H

“Sudah ada fatwanya dari MUI terkait pelaku tindak kejahatan tertentu itu, jadi kita dukung langkah pemerintah tersebut, “ kata Din.

Sebelumnya, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, dua anggota kelompok mafia narkoba Bali Nine asal Australia bersama beberapa terpidana lain dibawa ke Lembaga Pemasarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah untuk persiapan eksekusi mati mereka.

Menggunakan mobil baracuda Polri, serta helikopter dan dua pesawat tempur Sukhoi untuk pengawalan Duo Bali Nine asal Australia ini.

Pemerintah Australia berharap Presiden Republik Indonesia membatalkan eksekusi mati dua warganya bahkan menawarkan pertukaran tawanan.

Baca Juga: Polisi Amankan Uang Rp150 M dari Kasus Judol

Namun, Presiden RI, Joko Widodo menegaskan Indonesia mempunyai kedaulatan untuk menegakkan hukuman tersebut.

Kementerian Luar Negeri Indonesia pun menanggapi tawaran pertukaran tawanan dari pemerintah Australia menegaskan Indonesia tidak menganut sistem pertukaran tawanan.

Bali Nine merupakan sebutan media terhadap sembilan orang warga Australia yang tertangkap terkait kasus Narkoba di Indonesia.(L/K08/R11)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Polisi Tangkap Satu DPO Kasus Judol, Uang Rp5 M Diamankan

Baca Juga: Syubban Fatayat Masjid At-Taqwa Cibubur Gelar Program Youth Camp di Purwakarta

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Kolom