Toronto, MINA – Pakistan menjadi pelopor tercetusnya resolusi baru untuk memerangi islamofobia yang berhasil disahkan Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), bertepatan dengan Hari Internasional Melawan Islamofobia atau The International Day to Combat Islamophobia 2024, Jumat (15/3).
Dengan ini, Pakistan menjadi tanda adanya front persatuan di antara negara-negara anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI) dalam mengatasi islamofobia di kancah internasional.
Resolusi bertajuk “Langkah-langkah untuk memerangi Islamofobia” itu disahkan dengan 115 suara mendukung, 44 abstain, dan tidak ada yang menentang.
Resolusi tersebut meminta penunjukan utusan khusus PBB untuk memerangi islamofobia.
Baca Juga: Joe Biden: Tiongkok dan Rusia Ingin AS Terjebak di Afghanistan
Resolusi itu juga mendesak negara-negara anggota PBB untuk mengambil tindakan tegas terhadap intoleransi beragama, terutama yang menargetkan umat Islam sehingga muncul perilaku islamofobia.
Resolusi juga meminta Sekretaris Jenderal PBB menyampaikan laporan mengenai penerapan langkah-langkah dan upaya memerangi Islamofobia di Majelis Umum pada musim gugur ini.
Pada Juli 2023, PBB mengadopsi resolusi yang mengutuk pembakaran Alquran, menyebut penistaan terhadap kitab suci umat Islam tersebut sebagai ‘kebencian pada agama.’
Di bulan yang sama, Majelis Umum PBB mengesahkan resolusi yang menyesalkan segala tindakan kekerasan terhadap kitab suci termasuk Al-Quran adalah pelanggaran hukum internasional.
Baca Juga: Jenderal Israel Terancam Ditangkap karena Perlakukan Warga Palestina Seperti Binatang
Menurut resolusi itu, tindakan penistaan Al-Quran bisa menjadi dasar bagi langkah-langkah yang harus diambil di masa depan. (R/Ai/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Presiden Kuba Ikuti Langkah Afsel Bawa Israel ke Mahkamah Internasional