Vientiane, 21 Syawwal 1437/26 Juli 2016 (MINA) – Diplomasi RI pada Pertemuan ke-49 Menteri Luar Negeri ASEAN (49th ASEAN Ministerial Meeting/AMM) di Vientiane, Laos, berhasil meyakinkan para peserta dengan adanya kesepakatan Joint Communique yang juga memuat pandangan bersama ASEAN terhadap perkembangan situasi di Laut Tiongkok Selatan.
“Kesepakatan ini adalah salah satu bukti bahwa di saat sulit ASEAN dapat bersatu untuk maju demi menjaga rumah dan kepentingan bersama,” ujar Menlu RI, demikian laman resmi Kementrian Luar Negeri RI melaporkan, Selasa (26/7).
Upaya untuk mencapai kesepakatan atas Joint Communique ditempuh melalui proses yang dinamis. Selama tiga hari, Menlu RI melakukan diplomasi maraton untuk bertemu dengan para Menlu ASEAN secara terpisah guna membantu tercapainya konsensus.
Indonesia juga mengambil initiatif untuk dilakukannya informal retreat sebelum dimulainya rangkaian resmi AMM sebagai upaya membangun kepercayaan antara anggota.
Baca Juga: Cinta dan Perjuangan Pembebasan Masjid Al-Aqsa Harus Didasari Keilmuan
Joint Communique Menlu ASEAN merupakan dokumen utama hasil AMM yang memuat pandangan dan kesepakatan Menlu ASEAN atas berbagai isu yang menjadi kepentingan negara-negara ASEAN.
Di dalam Joint Communique isu yang menjadi perhatian dan kepentingan utama Indonesia yang disepakati meliputi kesepakatan penanggulangan IUU Fishing; perlindungan terhadap pekerja migran di ASEAN; merampingkan dan memperbaiki proses kerja organ-organ ASEAN; peningkatan kerja sama maritime, UMKM, trafficking in person, dan counter terrorism; komitmen menjaga wilayah Asia Tenggara bebas senjata nuklir; dukungan atas kemerdekaan Palestina; meningkatkan konektifitas ASEAN; dan kerja sama mencapai visi Masyarakat ASEAN 2025 dan Agenda PBB tahun 2030 untuk Pembangunan berkelanjutan.
Di tengah perhatian dunia kepada ASEAN dan terhadap situasi keamanan di Asia Tenggara, Joint Communique juga menegaskan komitmen negara-negara ASEAN untuk menjaga perdamaian, keamanan dan stabilitas di kawasan, termasuk di Laut Tiongkok Selatan.
Dalam kaitan ini Joint Communique juga menegaskan komitmen anggota ASEAN untuk sepenuhnya menghormati proses hukum dan diplomatik, sesuai dengan hukum internasional termasuk UNCLOS 1982 dalam menyelesaikan tumpang tindih klaim atas teritori darat maupun laut, baik antara negara ASEAN maupun dengan negara diluar ASEAN.
Baca Juga: Lewat Wakaf & Zakat Run 2024, Masyarakat Diajak Berolahraga Sambil Beramal
“Komitmen ASEAN dalam Joint Communique menunjukan konsistensi ASEAN untuk menjaga perdamaian, keamanan dan stabilitas di kawasan, dengan mengepankan hukum internasional,” tutur Menlu Retno.(T/P008/P4)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Prof Abd Fattah: Pembebasan Al-Aqsa Perlu Langkah Jelas