Diplomat: DK PBB akan Bahas Kashmir atas Permintaan China

New York, MINA – akan bertemu atas permintaan pada Selasa (17/12) waktu New York untuk membahas situasi di yang dikelola India, kata para diplomat.

Dewan akan bertemu secara tertutup untuk pertama kalinya sejak pertemuan serupa pada Agustus lalu, yang juga diminta oleh sekutu Pakistan, China, setelah India menghapus otonomi khusus Kashmir berusia puluhan tahun yang dinikmati daerah di bawah konstitusi itu.

Wilayah mayoritas Muslim itu telah dikunci dan memblokir akses internet sejak 5 Agustus, ketika pemerintah nasionalis Hindu India mencabut Pasal 370 yang memberikan otonomi terbatas kepada Kashmir.

Dalam sebuah surat kepada Dewan Keamanan pada 12 Desember, Menteri Luar Negeri Pakistan Shah Mahmood Qureshi menyatakan keprihatinan tentang kemungkinan meningkatnya ketegangan lebih lanjut di Kashmir.

“Mengingat keseriusan situasi dan risiko eskalasi lebih lanjut, China ingin menggemakan permintaan Pakistan, dan meminta pengarahan Dewan … tentang situasi Jammu dan Kashmir,” tulis misi China di PBB dalam catatan untuk Anggota Dewan, demikian Al Jazeera melaporkan.

Para diplomat yang tidak bersedia namanya disebutkan mengonfirmasi bahwa pertemuan itu dijadwalkan berlangsung pada Selasa.

“Kami tidak tahu apa sebenarnya ini (pertemuan). Kami harus menunggu sampai bertemu,” kata mantan diplomat India dan pakar urusan strategis, KC Singh.

“Pertemuan terakhir bukan pada agenda DK PBB dan ini mungkin sama,” katanya kepada Al Jazeera.

Wilayah Himalaya telah lama menjadi titik ketegangan dalam hubungan antara dua negara tetangga yang bersenjata nuklir, India dan Pakistan. Keduanya sama-sama mengklaim Kashmir secara penuh tetapi menguasai sebagian.

Pasukan penjaga perdamaian PBB telah dikerahkan sejak 1949 untuk mengamati gencatan senjata antara India dan Pakistan di wilayah yang disengketakan.

Selama beberapa dekade, India telah memerangi pemberontakan bersenjata di bagian yang dikontrolnya. India menyalahkan Pakistan karena memicu perselisihan, tetapi Pakistan membantahnya, mengatakan bahwa mereka hanya memberikan dukungan moral kepada pejuang tanpa kekerasan.

Dewan Keamanan telah mengadopsi beberapa resolusi pada tahun 1948 dan 1950-an tentang perselisihan antara India dan Pakistan di wilayah tersebut, termasuk yang mengatakan plebisit harus diadakan untuk menentukan masa depan sebagian besar Muslim Kashmir.

Resolusi lain juga menyerukan kedua belah pihak untuk “menahan diri dari tidak membuat pernyataan dan dari melakukan atau menyebabkan dilakukan atau mengizinkan tindakan apa pun yang dapat memperburuk situasi.” (T/RI-1/P1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rudi Hendrik

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.