Yerusalem, MINA – Setelah kunjungan ke Area E1 dan Qalandia di wilayah Yerusalem pada Senin (22/11), diplomat Uni Eropa menegaskan kembali penolakannya terhadap permukiman ilegal yang dibangun Zionis Israel di atas tanah warga Palestina.
Kunjungan tersebut diselenggarakan oleh LSM Israel Ir Amim, yang memberi penjelasan kepada para diplomat tentang konsekuensi yang sangat mengkhawatirkan dari rencana pemukiman. WAFA melaporkan.
Perwakilan Uni Eropa, Sven Kühn von Burgsdorff mengatakan kemungkinan implikasi ancaman pemindahan komunitas Badui, bergerak menuju pencaplokan de facto lanjutan atas tanah Palestina di wilayah Yerusalem, dan lebih lanjut wilayah Palestina di Tepi Barat.
Mereka menegaskan kembali, pemukiman adalah ilegal menurut hukum internasional dan secara signifikan merusak upaya yang sedang berlangsung dalam membangun kembali kepercayaan.
Baca Juga: Tentara Cadangan Israel Mengaku Lakukan Kejahatan Perang di Gaza
Uni Eropa dan negara-negara yang berpikiran sama tidak akan mengakui perubahan apa pun pada perbatasan pra-1967, termasuk yang berkaitan dengan Yerusalem.
“Persetujuan baru-baru ini dari ribuan unit rumah untuk pemukim Israel bertujuan untuk memutuskan hubungan orang-orang Palestina dari kota mereka dan mengubah identitas Yerusalem Timur. Pemukiman Israel jelas melanggar hukum internasional dan merupakan hambatan besar bagi perdamaian yang adil,” ujar Burgsdorff.
Bulan Oktober, Dewan Perencanaan Tinggi Israel menyetujui rencana membangun 2.860 unit rumah baru di 30 permukiman di kawasan Tepi Barat. (T/RS2/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Jihad Islam Kecam Otoritas Palestina yang Menangkap Para Pejuang di Tepi Barat