Jakarta, 7 Dzulhijjah 1436/21 September 2015 (MINA) – Direktur Bisnis Bank BNI Syariah Imam T. Saptono menegaskan, semua agama melarang riba, khususnya agama samawi yang mempunyai sumber sama awalnya.
“Sumber agama samawi pastinya dari awal riba itu sudah dilarang, namun dalam prakteknya dikemudian hari berbeda-beda,” Imam T. Saptono kepada Mi’raj Islamic News Agency (MINA) usai Workshop Jurnalis yang diadakan oleh Bank BNI Syariah bekerjasama dengan Jurnalis Ekonomi Syariah (JES) di Jakarta, Senin (21/9) malam.
Imam mengatakan, bagi agama Yahudi sekalipun dalam kitab Talmudnya, riba itu dilarang namun mereka dibatasi antar sesama Yahudi.
“Tapi kalau Yahudi ke non Yahudi itu boleh, dan itupun ada di kitab aslinya,” katanya.
Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi
Dia juga mengatakan, dalam kitab Injil pasal lukas digambarkan dengan sangat jelas bahwa riba mempunyai bahaya yang signifikan.
“Ini tidak dibiarkan dan sudah selama ratusan tahun dilarang,” katanya.
Ia mengungkapkan, berdasarkan penafsiran ulama, bahaya riba bukan hanya dalam konteks ekonomi saja, tetapi justru nanti larinya ke syirik.
“Kenapa, karena di sinilah terjadi penyerupaan sifat khalik (pencipta, red) misalnya bagi mereka yang mempunyai uang miliaran bahkan triliunan dolar, maka bagi mereka ketika mengingkan sesuatu hanya dibutuhkan waktu saja,” kata Imam.
Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah
“Ketika mereka bilang, saya bisa loh mendatangkan mobil di sini, menjadikan sesuatu yang tadinya tidak ada jadi ada,” katanya.
Ia menambahkan, sedangkan pada pertimbangan ekonomi, di titik tertentu nanti akan terjadi ancaman-ancaman terhadap sunnah.
“Sebab riba itu menciptakan kemiskinan. Data menyebutkan dampak dari kemiskinan di dunia, setiap tahun 4 juta orang memilih lari ke prostitusi,” katanya.
Bahkan menurut dia, ada pendeta katolik yang berada dalam sebuah komunal yang justru memilih bank syariah dibanding bank konvesional.
Baca Juga: Komite Perlindungan Jurnalis Kutuk Israel atas Tebunuhnya Tiga Wartawan di Lebanon
“Sebab bank syariah menurutnya (pendeta, red), tidak menerapkan riba. Karena dia yakin katolik itu melarang riba,” ujar Imam. (L/P010/R01)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: OJK Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah untuk Santri di Kalteng