Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur Koperasi212: Dana Zakat Perlu Dioptimalkan

Rendi Setiawan - Rabu, 17 Januari 2018 - 23:58 WIB

Rabu, 17 Januari 2018 - 23:58 WIB

96 Views

(ilustrasi: Baznas)

(Ilustrasi: Baznas)

Jakarta, MINA – Direktur Eksekutif Koperasi212 Ahmad Juwaini menilai, pemberdayaan zakat/">dana zakat sejauh ini belum begitu efektif. Ia menyarankan untuk merubah pola penyaluran zakat/">dana zakat.

“Saya pikir pengaruh zakat/">dana zakat untuk kesejahteraan baru sekitar 40 sampai 50 persen. Lembaga zakat harus mengubah program dari yang sifatnya hanya sekedar bagi-bagi uang atau konsumtif atau charity, digeser ke hal-hal yang lebih bersifat subtansial,” kata Ahmad kepada MINA, Rabu (17/1).

Hal itu, kata dia, bisa dilakukan dengan pemberdayaan ekonomi, dengan peningkatan kualitas pendidikan, misalnya yang tadinya tidak lulus SD, kemudian diberi beasiswa sehingga dia bisa menjadi lulus SD, lulus SMP, lulus SMA, dan kemudian setelah di perguruan tinggi dia bisa mendapatkan pekerjaan yang lebih baik, atau dengan dikasih modal usaha.

“Jadi hal-hal yang seperti itu secara tidak langsung ikut membantu dalam peningkatan kesejahteraan atau peningkatan pendapat masyarakat. Nah itu yang harus lebih banyak ditambahkan ke depan,” ujarnya.

Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi 

Untuk mencapai hal itu, menurut dia, standar amil zakat mutlak harus ada. Sebab, itu untuk menjaga agar performa lembaga-lembaga zakat itu minimal sama atau bahkan lebih baik dari yang sebelumnya.

“Jadi kalau tidak dibuat standar, itu bisa terjadi penurunan performa karena tidak dikelola oleh orang-orang yang sebenarnya memenuhi persyaratan yang seharusnya dimiliki. Harus ada standar amil zakat,” katanya.

Ia berpesan agar lembaga zakat kembali kepada tanggung jawab utamanya sebagai lembaga zakat yaitu mendayagunakan zakat/">dana zakat untuk mengentaskan kemiskinan, untuk membantu kehidupan orang-orang miskin.

“Ini harus betul-betul dimanifestasikan dalam spirit kelembagaannya, bukan sekedar aksesoris, kemudian akhirnya lembaga zakat itu kehilangan subtansinya sebagai lembaga zakat yang diamanati oleh masyarakat untuk membantu menolong orang miskin dan mengatasi kemiskinan,” tambahnya. (L/R06/R01)

Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Kolom
Indonesia