Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DIREKTUR MADRASAH PASTIKAN TUNJANGAN PROFESI GURU DIBAYAR

IT MINA - Sabtu, 4 Oktober 2014 - 01:00 WIB

Sabtu, 4 Oktober 2014 - 01:00 WIB

898 Views

Direktur-Kemenag
Foto : Kemenag

Kemenag.jpg" alt="Direktur-Kemenag" width="342" height="238" /> Foto : Kemenag

Jakarta, 9 Dzulhijjah 1435/3 Oktober 2014 (MINA)- Direktur Pendidikan Madrasah Kementerian Agama,  M. Nur Kholis Setiawan, mengatakan, tunjangan profesi guru madrasah yang terhutang akan segera dibayarkan.

“Mohon bersabar sedikit. Proses sudah berjalan, yang pasti akan terbayar,” kata M. Nur Kholis Setiawan, seperti dilaporkan laman resmi Kemenag yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Jumat (03/10).

Ia memaparkan, audit yang dilakukan beraama oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dengan Itjen Kemenag atas Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2008-2013 yang terhutang, sudah selesai sejak Juni.

Dengan demikian Kementerian Agama berkomitmen untuk segera melakukan proses pembayaran tunjangan profesi yang tertunda, katanya.

Baca Juga: BKSAP DPR Gelar Kegiatan Solidaritas Parlemen untuk Palestina

Nur Kholis mengatakan, berdasarkan laporan dari Bagian Perencanaan, anggaran tunjangan profesi yang  terhutang sudah terdistribusi ke daerah sesuai dengan data hasil audit bersama antara Itjen Kemenag dan BPKP.

Saat ini sedang dilakukan proses revisi, karena dana dari Kementerian Keuangan yang terkait itu semuanya dititipkan ke Ditjen Pendidikan Islam.

“Sementara tunjangan profesi terhutang juga milik guru di bawah Ditjen. bimas-bimas agama lain,” kata Nur Kholis.

“Harapannya minggu depan proses revisi dengan sistem aplikasi ADK akan bisa diselesaikan,” ujarnya.

Baca Juga: Lomba Mewarnai dan Menggambar Al-Aqsa Meriahkan Festival Baitul Maqdis di Samarinda

Ia memaparkan, proses revisi itu melibatkan pihak Ditjen Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan juga. Namun demikian, dia berharap proses revisi tersebut bisa berjalan cepat.

“Kalau dari DJA sudah oke, saya siapkan surat edaran Dirjen Pendis ke seluruh Kanwil untuk  segera mencairkan karena anggaran tuprof terhutang sudah ada di satuan kerja (satker)  Kemenag atau Provinsi atau Kabupaten atau Kota,” katanya. (T/P010/P2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Warga Israel Pindah ke Luar Negeri Tiga Kali Lipat

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia