Jakarta, 9 Dzulhijjah 1435/3 Oktober 2014 (MINA)- Direktur Pendidikan Madrasah Kementerian Agama, M. Nur Kholis Setiawan, mengatakan, tunjangan profesi guru madrasah yang terhutang akan segera dibayarkan.
“Mohon bersabar sedikit. Proses sudah berjalan, yang pasti akan terbayar,” kata M. Nur Kholis Setiawan, seperti dilaporkan laman resmi Kemenag yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Jumat (03/10).
Ia memaparkan, audit yang dilakukan beraama oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dengan Itjen Kemenag atas Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2008-2013 yang terhutang, sudah selesai sejak Juni.
Dengan demikian Kementerian Agama berkomitmen untuk segera melakukan proses pembayaran tunjangan profesi yang tertunda, katanya.
Baca Juga: Tim SAR dan UAR Berhasil Evakuasi Jenazah Korban Longsor Sukabumi
Nur Kholis mengatakan, berdasarkan laporan dari Bagian Perencanaan, anggaran tunjangan profesi yang terhutang sudah terdistribusi ke daerah sesuai dengan data hasil audit bersama antara Itjen Kemenag dan BPKP.
Saat ini sedang dilakukan proses revisi, karena dana dari Kementerian Keuangan yang terkait itu semuanya dititipkan ke Ditjen Pendidikan Islam.
“Sementara tunjangan profesi terhutang juga milik guru di bawah Ditjen. bimas-bimas agama lain,” kata Nur Kholis.
“Harapannya minggu depan proses revisi dengan sistem aplikasi ADK akan bisa diselesaikan,” ujarnya.
Baca Juga: BKSAP DPR Gelar Kegiatan Solidaritas Parlemen untuk Palestina
Ia memaparkan, proses revisi itu melibatkan pihak Ditjen Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan juga. Namun demikian, dia berharap proses revisi tersebut bisa berjalan cepat.
“Kalau dari DJA sudah oke, saya siapkan surat edaran Dirjen Pendis ke seluruh Kanwil untuk segera mencairkan karena anggaran tuprof terhutang sudah ada di satuan kerja (satker) Kemenag atau Provinsi atau Kabupaten atau Kota,” katanya. (T/P010/P2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Warga Israel Pindah ke Luar Negeri Tiga Kali Lipat