Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur PAK-HAM: Jangan saling Curiga di Papua

Rana Setiawan - Rabu, 19 Desember 2018 - 20:56 WIB

Rabu, 19 Desember 2018 - 20:56 WIB

7 Views

Jakarta, MINA – Direktur Perhimpunan Advokasi Kebijakan dan Hak Asasi Manusia (PAK-HAM) Papua Matius Murib mengingatkan perlunya semua pihak terkait, khususnya Pemerintah dan warga Papua untuk tidak saling curiga.

Dalam keterangan tertulis PAK-HAM Papua yang diterima di Jakarta, Rabu (19/12), terkait refleksi akhir tahun 2018, Matius menegaskan, kalau masih saling curiga, pembangunan sebagus apapun tidak akan berhasil meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan rakyat atau orang asli Papua.

Direktur PAK-HAM Papua juga mengharapkan Pemerintah serta pihak-pihak yang pro maupun anti-Pemerintah di Papua untuk melakukan dialog dan berbicara jujur apa adanya serta tidak bersikap munafik guna mencari solusi terhadap masalah apapun di Papua.

Pada bagian lain, Matius mengapresiasi para pembela HAM di tanah Papua serta meminta mereka untuk tetap semangat, sebab keadilan tidak akan jatuh dari langit, tetapi harus diperjuangkan, dan perjuangan tidak bisa instan tetapi harus memalui proses.

Baca Juga: Syeikh El-Awaisi: Cinta di Balik Nama Baitul Maqdis

“Masyarakat makin sadar hukum dan HAM, dan itu merupakan indikator bahwa perjuangan kita menampakkan hasil, dan penegakan HAM berbasis kearifan lokal adalah tema kerja PAK-HAM Papua,” katanya.

Sebelumnya, dalam surat terbuka kepada Presiden RI, Direktur PAK-HAM Papua menyatakan, komunikasi yang harmonis di dalam forum dialog damai adalah pilihan jalan yang tepat, bermartabat dan profesional.

Ia menegaskan, pendekatan Pemerintah atas tanah Papua melalui kebijakan militeristik perlu ditinjau ulang, sebab jalan kekerasan dan angkat senjata untuk meredam konflik tidak akan memberikan solusi sebagaimana yang diharapkan semua pihak.

Di sisi lain, lanjutnya, pendekatan kesejahteraan dan pembangunan infrastruktur juga belum memberi efek bagi peningkatan ekonomi orang asli Papua.  

Baca Juga: Tinjau Program Bantuan di Herat, MER-C Kirim Tim ke Afghanistan

Menurut Matius, masyarakat Papua butuh pemenuhan rasa keadilan melalui penegakan hukum dan hak asasi manusia secara adil, jujur dan terbuka, terutama terhadap dugaan pelanggaran HAM berat di tanah Papua pada masa lalu.

Direktur PAK-HAM Papua sebelumnya mengapresiasi Presiden Jokowi yang telah membuat tim terpadu penanganan dugaan pelanggaran HAM di Provinsi Papua dan Papua Barat.

Kebijakan penting dimaksud dikeluarkan melalui Menko Polhukam dengan Surat Keputusan nomor 19 tahun 2018 tentang Tim Terpadu Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM di Provinsi Papua dan Papua Barat tahun 2018.

Tugas tim tersebut akan berakhir pada 31 Desember 2018 dengan menghimpun data dan informasi yang diterima dari laporan Komnas HAM dan sumber lainnya untuk dianalisa, diklasifikasi, lalu dilaporkan kepada Presiden. (L/R01/R06)

Baca Juga: Masa Tenang Pilkada 2024 Dimulai Hari Ahad Ini

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Kolom
Kolom
Internasional
Internasional