Direktur Urusan Tahanan Palestina Ajukan Dokumen Kejahatan Israel Ke ICC

(Foto: PIC)

Beirut, MINA – Direktur Komisi Tahanan dan Urusan Tahanan , Issa Qaraqe mengumumkan pengajuan dokumen bukti pendudukan Israel melakukan kejahatan diskriminasi terhadap tahanan Palestina ke Pengadilan Pidana Internasional ().

Menurut Palestinian Information Center (PIC) yang dikutip MINA,Kamis (7/9),  ini pertama kalinya Qaraqe mengumumkan langkah tersebut, namun ia tidak menjelaskan lebih detail.

Hal itu disampaikan dalam sebuah pertemuan solidaritas tahanan Palestina di Kedutaan Besar Palestina di Beirut, Lebanon, Kamis (7/9).

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Gerakan Fatah dan faksi lainnya dari Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) di Lebanon, perwakilan partai Palestina dan Lebanon serta masyarakat, yang peduli dengan tahanan Palestina di penjara Israel.

“Kami berkumpul di sini demi sebuah alasan yang adil, untuk satu juta tahanan Palestina yang memasuki penjara Israel, beberapa dari mereka telah meninggal dan yang lainnya dibebaskan, namun penangkapan Israel masih terus berlangsung,” kata Qaraqe.

Ia menekankan bahwa Israel menyerang tahanan dan mencoba mengkriminalisasi setiap orang yang menghadapi pendudukan Israel adalah hal yang paling berbahaya yang bisa dihadapi tahanan di penjara Israel.

Ia juga mendesak PBB dan organisasi internasional  melakukan investigasi yang transparan untuk mengekspos kejahatan Israel terhadap tahanan Palestina di penjara-penjara Israel, termasuk menahan mayat yang meninggal di penjara Israel untuk dimakamkan keluarganya, penangkapan anak di bawah umur, melakukan tindakan hukuman terhadap tahanan dan masih banyak lagi. (T/R10/P1)

Miraj News Agency (MINA)

 

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.