Oleh: Ali Farkhan Tsani, Redaktur Senior MINA (Miraj News Agency)
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman pada Surat Al-Kautsar :
إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ (1) فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ (2) إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الْأَبْتَرُ (3
Artinya: “Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu, dan berqurbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu dialah yang terputus.” (Q.S. Al-Kautsar [108]: 1-3).
Pada ayat pertama disebutkan kata “Al-Kutsar”, yang diartikan sebagai nikmat yang banyak.
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-9] Jalankan Semampunya
Ada pula pengertian secara khusus bahwa Al-Kautsar artinya adalah telaga di surga yang dijanjikan kepada Nabi dan umatnya yang taat. Namun, ini juga tidak bertentangan, sebab telaga di surga pun bagian dari nikmat yang banyak.
Ini seperti penjelasan Ibnu Abbas bahwa Al-Kautsar adalah telaga yang berada di tengah-tengah surga yang dikelilingi oleh mutiara dan permata, serta dilengkapi para bidadari yang cantik menawan serta pembantu-pembantu yang melayani kebutuhan penghuninya.
Makna lain dari Al-Kautsar diuraikan oleh Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah yang merinci 6 (enam) pendapat mengenai makna Al-Kautsar, yaitu:
- Telaga sungai di surga.
- Kebaikan yang banyak yang diberikan pada Nabi.
- Ilmu dan Al Qur’an.
- Nubuwwah (kenabian).
- Banyaknya pengikut dan umat Nabi.
- Telaga di syurga khusus untuk Nabi, yang juga banyak dikunjungi umatnya kelak.
Kesemuanya masih dalam rangkaian makna nikmat yang banyak. Sehingga dengan semua pengertian itu, Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam tidak perlu bersedih atas meninggalnya anak laki-lakinya, tidak perlu lemah atas ejekan orang-orang kafir, serta tidak termasuk orang yang terputus. Justru orang-orang kafirlah yang terputus dari kebaikan-kebaikan Allah.
Baca Juga: Amalan Sunnah pada Hari Jumat
Sebagai rasa syukur atas nikmat yang banyak itu, maka mereka yang mampu dianjurkan untuk melaksanakan ibadah qurban, “Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah.”
Perkataan “Karena Tuhanmu” menunjukkan bahwa jadikanlah salat, baik salat pada umumnya, maupun secara khusus salat Idul Adha, hanya karena Allah dan jangan ada niatan untuk yang selain-Nya. Begitu pula jadikanlah sembelihan qurban itu dengan ikhlas karena Allah.
Jangan seperti yang dilakukan oleh orang-orang musyrik, di mana mereka melakukan sujud kepada selain Allah dan melakukan penyembelihan atas nama selain Allah.
Bahkan seharusnya salatlah karena Allah dan lakukanlah sembelihan itu adalah atas nama Allah.
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-8] Mengajak Kepada Kalimat Syahadat
Sebagaimana Allah sebutkan di dalam ayat:
قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ (162) لَا شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ (163)
Artinya: “Katakanlah: sesungguhnya shalatku, sembelihanku (ibadahku), hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam. Tiada sekutu bagi-Nya, dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku, dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah).” (Q.S. Al An’am [6]: 162-163).
Imam Qatadah berpendapat bahwa yang dimaksud salat pada Surat Al-Kautsar adalah salat Idul ‘Adha. Adapun maksud ‘nahar’ adalah penyembelihan pada hari-hari Idul Adha (tanggal 9 Dzulhijjah) dan hari-hari tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijjah).
Allah menutup dengan ayat, yang artinya, “Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu dialah yang terputus.”
Baca Juga: Tertib dan Terpimpin
Yang dimaksudkan ayat ini adalah orang-orang yang membenci dan memusuhi Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, pada akhirnya merekalah yang terputus dan tidak ada lagi penyebutan (pujian) untuknya setelah matinya.
Orang-orang kafir Quraisy menyatakan Nabi tidak lagi memiliki keturunan laki-laki karena semuanya meninggal dunia, dan dianggap terputus. Maka Allah pun membalasnya dengan meninggikan pujian bagi Nabi. Nabi dipuji bahkan disebut tanpa putus, oleh orang-orang terdahulu dan belakangan di tempat yang tinggai hingga hari pembalasan.
Kita umat Islam yang jumlahnya miliaran, yang sebagian jutaan di tanah suci menunaikan ibadah haji. Semuanya membacakan salawat kepada Nabi Muhammad di dalam salat, yakni saat tahiyyat (awal dan akhir) pada salat. Juga pada kesempatan berdzikir sesudah salat.
Ibnu Katsir di dalam Tafsir Al-Quranul Karim menjelaskan ayat ini bahwa yang dimaksud “al-abtar” adalah jika seseorang meninggal dunia, maka ia tidak akan lagi disebut-sebut (disanjung-sanjung). Inilah kejahilan orang-orang musyrik. Mereka sangka bahwa jika anak laki-laki seseorang mati, dalam hal ini yang menimpa Nabi, maka ia pun tidak akan disanjung-sanjung.
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-7] Agama itu Nasihat
Padahal tidak demikian. Bahkan Nabi yang tetap dipuji dan disebut. Syariat Nabi tetap berlaku selamanya, hingga hari kiamat saat manusia dikumpulkan dan kembali.
Maka, siapa yang membenci Rasul Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dan membenci atau menistakan satu saja dari ajaran Nabi, merekalah yang nantinya terputus yaitu tidak mendapatkan kebaikan di dunia dan di akhirat. Wallahu a’lam. (A/RS2/RS3)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Pentingnya Memahami Fiqih Jual Beli dalam Berdagang