Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DIRJEN BIMAS: TREND KONSUMSI PRODUK HALAL MENINGKAT

IT MINA - Rabu, 30 September 2015 - 19:22 WIB

Rabu, 30 September 2015 - 19:22 WIB

402 Views

(Foto: Rana/MINA)
(Foto: Rana/MINA)

(Foto: Rana/MINA)

Jakarta, 17 Dzulhijjah 1436/30 September 2015 (MINA) – Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Machasin mengatakan, trend konsumsi muslim terhadap produk halal mencapai hal yang menggembirakan.

“Kita harus proaktif dalam perkembangan produk halal,” kata Machasin dalam sambutan mewakili Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pada acara pembukaan pameran Indonesia International Halal Expo (Indhex) 2015 bertempat di Hall B JIExpo, Arena PRJ Jakarta, Rabu (30/9).

Machasin mengatakan, terkait dengan UU Nomor 30/2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), pemerintah tengah menyiapkan beberapa peraturan serta pembentukan badan penyelenggara jaminan produk halal.

“Keberadaan badan penyelenggara jaminan produk halal untuk kepentingan masyarakat,” kata Machasin.

Baca Juga: BKSAP DPR Gelar Kegiatan Solidaritas Parlemen untuk Palestina

Ia berharap masyarakat muslim Indonesia tidak hanya menjadi pasar produk halal, tapi juga menjadi produsen produk halal.

Pameran yang diselenggarakan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama lndonesia (LPPOM MUI) dibuka oleh Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin berlangsung hingga 3 Oktober mendatang.

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan simposium dan pemberian Halal Award, dan Hijab Talent Search.

Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin mengaku gembira karena saat ini masyarakat muslim telah memiliki payung hukum terkait dengan masalah halal.

Baca Juga: Warga Israel Pindah ke Luar Negeri Tiga Kali Lipat

 “Setelah 25 tahun baru tahun ini kita punya payung hukum, setelah ada Undang Undang Jaminan Produk Halal,” kata mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden ini.

Selama ini lanjut kiai Ma’ruf, masalah halal dilakukan dengan prinsip sukarela. Dengan disahkannya UU JPH, produk halal jadi wajib, sehingga masyarakat memiliki jaminan konsumsi halal.

Ia juga mengatakan melihat perkembangan saat ini, agar LPPOM MUI tidak berpuas diri tapi terus meningkatkan pelayanan, serta memberi informasi kepada masyarakat luas perihal masalah halal.

Sementara Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim mengatakan, trend konsumsi muslim secara global saat ini, terus bertumbuh.

Baca Juga: Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Bahrain

 “Total transaksi halal di Indonesia lebih dari 2 juta dolar AS pada tahun 2014 dan 3,5 juta dolar AS pada 2015,” jelasnya.

Ia mengatakan, INDHEX merupakan program regular tahunan yang digelar oleh LPPOM MUI bekerjasama dengan beberapa kementerian dan lembaga halal internasional.

INDHEX pertama kali dilaksanakan 24-26 Juni 2011 di Gedung SMESCO Jakarta. INDHEX 2012 digelar pada 5-8 Juli 2012 di tempat yang sama. (T/P010/P2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Bahrain

Rekomendasi untuk Anda

MINA Preneur
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia