Dirjen.: Indonesia Tidak Ada Utang Akomodasi Jamaah Haji di Arab Saudi

Jakarta, MINA – Dirjen Penyelenggaraan , Kementerian Agama, , menegaskan Indonesia tidak mempunyai utang akomodasi jamaah ke Arab Saudi, setelah beredarnya berita jamaah haji Indonesia ditolak Saudi karena belum bayar bea akomodasi.

“Informasi Indonesia belum bayar akomodasi jamaah jelas keliru dan menyesatkan. Jemaah haji Indonesia juga tidak pernah ditolak Arab Saudi,” tegas Oman di Jakarta, Kamis (18/2).

Menurutnya, Indonesia selama ini dikenal sebagai negara dengan manajemen penyelenggaraan haji terbaik di dunia. Hal itu tentunya tidak terlepas dari manajemen pengelolaan haji yang baik dalam segala aspek, termasuk dalam proses pengadaan layanan di Arab Saudi, baik transportasi, katering, maupun akomodasi, demikian keterangan yang diterima MINA.

“Indonesia itu terbaik dalam manajemen penyelenggaraan ibadah haji. Itu diakui banyak negara, dan tidak sedikit dari mereka yang melakukan studi banding,” ujarnya.

Ia kembali menegaskan terkait dana haji, sejak terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, dana haji telah dialihkan kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Per-bulan Februari dana haji sebasar Rp103 Triliun, semuanya sudah menjadi wewenang BPKH,” tambahnya.

“Sejak itu, Kementerian Agama sudah tidak mempunyai tugas pokok dan fungsi untuk mengelola, apalagi mengembangkan dana haji dalam bentuk apapun,” ujarnya. (R/SH/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Widi Kusnadi

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.