Dirjen Pendis: Guru Baru Akan Ikut Pendidikan Profesi Guru

Jakarta, 2 Muharram 1438/3 Oktober 2016 (MINA) – Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kamaruddin Amin mengatakan, -guru baru yang belum mengajar tidak lagi ikuti Pendidikan dan Pelatihan (PLPG), tetapi semua wajib mengikuti Pendidikan Profesi Guru () Pra Jabatan.

“Saya rencanakan tahun 2017 sudah mulai jadi untuk untuk guru agama, kita mulai pelaksanaan dulu di fakultas untuk calon-calon guru. Untuk guru-guru yang sudah pernah mengajar itu mengikuti PLPG,” kata Kamaruddin saat memberikan arahan dan membuka acara Koordinasi Pelaksanaan Program Sertifikasi Guru Madrasah di Bogor beberapa waktu yang lalu, demikian siaran pers resmi Kemenag yang diterima Miraj Islamic News Agency (MINA), Senin (3/10).

Kamaruddin mengatakan, untuk diketahui, ke depan yang menjadi guru itu tidak hanya lulusan tarbiyah, tetapi juga dari fakultas-fakultas non tarbiyah, tetapi lulusan Fakultas Ushuluddin, Dakwah, Adab itu juga bisa menjadi guru. Tetapi harus mengikuti PPG dulu harus mengikuti training di tarbiyah.

“Jadi tarbiyah tidak perlu juga merasa kaplingnya diambil, tetapi seluruh fakultas mengikuti pelatihan intensif PPG sekitar enam bulan sampai setahun untuk bisa mendapatkan ilmu pedagogik di tarbiyah, tetapi kontennya fakultas-fakultas lain,” ucap Kamaruddin.

Kamaruddin juga mengatakan, Pendidikan dan Pelatihan Profesi Guru (PLPG) tahun 2016 ini tidak hanya guru umum saja, guru agama juga harus mendapatkan sertifikasi tahun ini.

“Kita lihat dan secepatnya kita putuskan berapa kuota berapa guru umum, berapa guru agama,” kata Kamaruddin Amin,

“Kita akan berkoordinasi dengan kementerian terkait akan hal ini,” imbuhnya.

Kamaruddin Amin mengatakan, kita ada rencana melakukan reformasi LPTK. Menurutnya, ini juga penting untuk diketahui. Rencana desain LPTK yang sedang kita desain itu adalah nanti kita akan melaksanakan PLPG.

“Jadi PLPG ini untuk menyelesaikan kewajiban-kewajiban kita ini,” jelasnya.

Diceritakan Dirjen, saat dirinya melakukan kunjungan ke negara negara Skandinavia beberapa waktu lalu, ternyata di Denmark, Finlandia, dan Norwegia, yang namanya guru itu mempunyai dua keahlian yang berimbang antara pengetahuan tentang materinya dengan pengetahuan pedagoginya, dan itu dibuktikan dengan sertifikat dan pelatihan-pelatihan yang intensif.

“Nah ini yang menjadi kelemahan mendasar, guru-guru kita yang berada di Madrasah itu khusunya guru-guru agamakita itu, penguasaan kontennya, penguasaan materinya itu lemah sekali. Karena di tarbiyah itu diseluruh Indonesia design kurikulumnya lebih pada pedagogignya tetapi penguasaan materinya lemah,” ucap Kamaruddin.

Ditambahkannya, selama ini desain fakultas tarbiyah itu memang lebih pada pedagogignya, tidak pada kontennya. Padahal untuk menjadi guru itu harus menguasai materi juga, harus menguasai ilmunya, kalau hanya menguasai pedagoginya tidak bisa mentranfer ilmunya secara maksimal.

“Jadi kedua duanya harus seimbang, antara kompetensi pedagogig dengan penguasaan materi itu harus seimbang dan itu harus disempurnakan melalui PPG yang akan dilaksanakan pada saat yang akan datang,” tambahnya.

Menurut Dirjen, untuk fakultas tarbiyah misalnya, yang pedagoginya kuat itu harus ditambah materi pelajaarannya, dan kurikulum tarbiyah akan kita rubah. Kita akan lakukan review kurikulum secara fundamental untuk mencetak guru yang menguasai atau kapasitas bidang materi dan juga pedagogig.

Selanjutnya, terang Dirjen, Fakultas Tarbiyah nanti, mahasiswa-mahasiswanya tidak seperti sekarang, sarjana pendidikan langsung bisa menjadi guru, tetapi mereka mengikuti pelatihan lagi yang kemudian ketika diwisuda langsung sudah mempunyai sertifikat pendidik.

“Jadi sama dengan dokter, kalau dokter itu nanti mencetak sarjana kedokteran kemudian mengikuti koas lagi untuk bisa menjadi dokter, jadi dokter itu profesi, sama dengan guru, guru itu juga profesi,” ucapnya.

Selama ini, jelas Dirjen, seorang guru menjadi profesional itu setelah mengikuti PLPG selama 7 hari, padahal itu sangat tidak cukup. Oleh karena itu, nanti ke depannya harus kita reformasi. (T/P010/R05)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)