Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DIRJEN PHU: KEMENAG LAKUKAN PENDAMPINGAN KOLABORATIF PADA 11 WNI DI TAHAN SAUDI

IT MINA - Sabtu, 1 Agustus 2015 - 13:51 WIB

Sabtu, 1 Agustus 2015 - 13:51 WIB

446 Views

Jamaah Haji di Makkah (Foto: Dok/Ilustrasi)
Jamaah Haji di Makkah (Foto: Dok/Ilustrasi)

Jamaah Haji di Makkah (Foto: Dok/Ilustrasi)

Jakarta, 16 Syawwal 1436/1 Agustus 2015 (MINA) – Dirjen Penyelenggaraa Haji dan Umrah Abdul Djamil menegaskan, Kementerian Agama akan melakukan pendampingan kolaboratif dengan pihak Konsulat Jenderal RI di Jeddah terkait dengan masalah 11 Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditahan oleh Pemerintah Arab Saudi.

“Dalam hal seperti itu, yang diperlukan, pertama, mengetahui duduk perkaranya. Yang kedua, tentu harus ada pendampingan yang harus dilakukan secara kolaboratif antara kita,” demikian dijelaskan Abdul Djamil, demikian sebagaimana siaran pers resmi Kemenag yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Rombongan WNI yang terdiri dari 11 orang ditahan di Kantor Tahanan Sementara Makkah. Dari 11 orang tersebut, dua di antaranya wanita. Pimpinan rombongan tersebut, Zubair Amir Abdullah (47), dibawa ke RS jiwa untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan.

Kelompok itu meyakini bahwa Idul Fitri jatuh pada Sabtu, (18/7). Sedangkan Pemerintah Arab Saudi menetapkan Idul Fitri jatuh pada 17 Juli 2015. Kelompok tersebut juga berkeyakinan pimpinan mereka adalah Imam Mahdi, yaitu pemimpin umat akhir Zaman (menjelang kiamat).

Baca Juga: BKSAP DPR Gelar Kegiatan Solidaritas Parlemen untuk Palestina

“Saat ini kita sudah berkoordinasi dengan teman-teman di Jeddah untuk mencari tahu terhadap 11 orang yang ditangkap polisi itu. Mereka sudah berusaha mencari itu dan memang lagi menjalani proses pemeriksaan,” kata Abdul Djamil.

Ia menambahkan, kolaborasi dengan pihak Konjen harus dilakukan karena mereka adalah organ Kementerian Luar Negeri yang menangani soal-soal warga negara yang ada di luar negeri. Kementerian Agama ambil bagian karena keberadaan 11 WNI sebagai jamaah umrah di mana hal-hal yang terkait dengan substansi pelaksanan ibadah menjadi tanggung jawab Kemenag.

“Maka tentu kita akan bersama-sama dengan mereka (Konjen). Tapi kan kita juga tidak bisa serta merta karena sekarang masih dilakukan proses pemeriksaan,” jelasnya. (T/P010/R05)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Warga Israel Pindah ke Luar Negeri Tiga Kali Lipat

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Dunia Islam