Disetujui DPRD, Anies Terima Raperda APBD DKI Jakarta 2020

Jakarta, MINA – Gubernur Provinsi , , menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah () Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2020 yang telah didukung oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Penyerahan Raperda APBD Jakarta TA 2020 tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD di gedung DPRD pada Rabu (11/12) siang.

“Alhamdulillah, R-APBD yang sudah dibahas cukup intensif dan pembahasannya banyak menarik perhatian masyarakat telah tuntas. Kami mengapresiasi semua yang telah bekerja. Dan semua masukan dan catatan menjadi perhatian bagi kita. InsyaAllah kemudian sesegera mungkin kita dapat melakukannya, program itu sudah bisa kita lakukan percepatan sebelum awal tahun 2020, jadi insyaAllah bulan Januari kita sudah bisa langsung berjalan cepat,” kata Anies usai rapat paripurna.

Anggota DPRD provinsi DKI Jakarta memutuskan total APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2020 sebesar Rp 87.956.148.476.363. Secara keseluruhan, APBD terdiri dari Pendapatan Daerah sebesar Rp82.195 triliun dan Belanja Daerah sebesar Rp79.610 triliun, sehingga ada surplus yang diperoleh Rp2.585 triliun.

Demikian pula Pembiayaan Daerah memperoleh Rp2.585 triliun. Sementara itu, untuk rencana Penerimaan Pembayaran yang terdiri dari Rp5.760 triliun, Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp8.345 triliun, dan Pemberian Pinjaman Daerah sebesar Rp500 miliar, dalam rapat paripurna tersebut.

Anies berharap DPRD DKI Jakarta terus mendorong semangat kemitraan, sinergi, serta kolaborasi yang semakin solid dan terjalin baik selama ini, dan menjadi landasan utama dalam melaksanakan tanggung jawab terhadap pembangunan dan menyejahterakan warga Kota Jakarta.

“Eksekutif berharap, dengan disahkannya Raperda ini, selain pelaksanaan berbagai program pembangunan di seluruh wilayah Kota Jakarta dapat dilaksanakan dan diselesaikan pada saat penyelesaian, juga terwujud administrasi tertib di berbagai bidang, yang pada akhirnya memberikan manfaat terhadap perekonomian Kota Jakarta, termasuk dalam penggunaan dan penggunaan anggaran agar semakin efisien, efektif, tepat sasaran di masa mendatang,” katanya. (R/NSD/R06)

Mi’raj News Agency (MINA)