Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DITAHAN LAGI OLEH ISRAEL, ALLAN KEMBALI MOGOK MAKAN

Rudi Hendrik - Kamis, 17 September 2015 - 16:40 WIB

Kamis, 17 September 2015 - 16:40 WIB

422 Views

Ilustrasi penjara Israel. (Foto: Flash90)

ISRAEL-300x201.jpg" alt="Ilustrasi penjara Israel. (Foto: Flash90)" width="300" height="201" /> Ilustrasi penjara Israel. (Foto: Flash90)

Ashkelon, Palestina, 3 Dzulhijjah 1436/17 September 2015 (MINA) – Mantan tahanan Palestina Mohammed Allan kembali melakukan mogok makan setelah kembali ditangkap pasukan pendudukan Israel dan dipenjara tanpa pengadilan.

Penangkapan terjadi setelah kesehatan Allah membaik secara umum dan keluar dari rumah sakit. Pengacara Allan, Jamil al-Khatib, mengumumkan kliennya saat ini sedang mogok makan.

Khatib mengatakan, ia dan Allan masih menunggu untuk mengetahui mengapa ia ditangkap, demikian Press TV melaporkan yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Kamis (17/9).

Ada kemungkinan Khatib akan kembali mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi terhadap perintah penahanan Allan. Para pejabat Israel mengatakan, Allan ditangkap pada Rabu pagi di Pusat Medis Barzilai di kota pesisir Ashkelon, 50 kilometer (31 mil) selatan Tel Aviv, di mana ia dirawat sejak kesehatannya memburuk setelah mogok makan sebelumnya.

Baca Juga: Oposisi Israel Kritik Pemerintahan Netanyahu, Sebut Perpanjang Perang di Gaza Tanpa Alasan

Allan sempat mengalami koma pada 14 Agustus, tetapi pulih beberapa hari kemudian. Juru bicara polisi Israel Luba Samri mengatakan dalam sebuah pernyataan, Allan sekarang dipindahkan ke rumah sakit penjara Ramla.

Allan mengancam untuk melanjutkan mogok makan jika pemerintah Israel memperpanjang penahanan administratifnya, bentuk penahanan kontroversial yang memungkinkan pemerintah Israel untuk menahan individu tanpa batas tanpa dakwaan.

Allan (31), seorang pengacara yang mengakhiri mogok makannya pada 20 Agustus setelah pengadilan Israel menangguhkan penahanannya. Dia telah mogok makan selama 65 hari untuk memprotes praktik penahanan administratif Israel.

Pemerintah Palestina dan kelompok-kelompok hak asasi manusia mengatakan Israel menggunakan standar yang melanggar hukum internasional.

Baca Juga: Hamas Ungkap Borok Israel, Gemar Serang Rumah Sakit di Gaza

Tahanan Palestina secara teratur melakukan aksi mogok makan sebagai bentuk protes pada kedua kebijakan penahanan administratif yang tidak adil dan kondisi di penjara-penjara Israel yang buruk.

Lebih 7.000 warga Palestina dilaporkan berada dalam penjara di 17 penjara dan pusat-pusat penahanan Israel, sebagian dari mereka tanpa tuduhan atau pengadilan.

Otoritas Pendudukan Israel juga baru saja mensahkan RUU yang memungkinkan memaksa makan tahanan yang mogok makan. Namun kebijakan itu ditentang para dokter. (T/P001/R05)

 

Baca Juga: Semua Rumah Sakit di Gaza Terpaksa Hentikan Layanan dalam 48 Jam

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda