Semarang, MINA – Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir menargetkan 40 buah pondok pesantren yang memiliki jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA)/ Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) untuk kejenjang yang lebih tinggi di tahun 2020.
“Kita tingkatkan kualitasnya ke pendidikan tinggi melalui jembatan yang namanya akademi komunitas. Saya menargetkan akan ada 30-40 pondok pesantren yang memiliki akademi komunitas di tahun 2019-2020,” katanya saat membuka acara Sosialisasi dan Launching Akademi Komunitas Berbasis Pesantren di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang (5/12).
Pesantren sejak lama telah diakui keberadaannya di Indonesia tidak hanya sebagai tempat pembelajaran ilmu agama Islam namun juga tempat mencetak Sumber Daya Manusia yang berkualitas dan siap bersaing di era global.
Menurutnya, melalui akademi komunitas, pendidikan vokasi pada jenjang perguruan tinggi pun dapat dilaksanakan. Nantinya pendidikan vokasi melalui akademi komunitas diharapkan dapat dikembangkan untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat dengan lebih cepat.
Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru
Ia melanjutkan, pendidikan vokasi di pesantren tidak hanya pada teknik elektro, teknik mesin, atau teknik komputer saja, melainkan harus sesuai dengan potensi di daerahnya. Hal tersebut tentu dapat meningkatkan daya saing untuk bekerja di industri dan mengembangkan potensi daerahnya.
“Kita perlu membangun pendidikan tinggi atau keterampilan di pesantren. Jadi tidak hanya belajar ilmu agama, tapi juga keahlian yang lain juga,” ujarnya.
Terkait ini, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) bekerjasama dengan Konsorsium Lembaga Pendidikan Tinggi Nahdlatul Ulama dan Yayasan Penabulu, untuk mensosialisasikan bentuk dan persyaratan pendirian pendidikan tinggi akademi komunitas kepada 99 perwakilan pesantren di Provinsi Jawa Tengah.
Saat ini terdapat lebih dari 90 pondok pesantren di Provinsi Jawa Tengah dan lebih dari 70 pondok pesantren di Provinsi Jawa Timur yang memiliki pendidikan SMK, namun baru ada dua akademi komunitas di pondok pesantren yang berdiri di Jawa Tengah. Kedepannya, Menristekdikti akan mendorong lebih banyak lagi pondok pesantren untuk memiliki akademi komunitas.
Baca Juga: Delegasi Indonesia Raih Peringkat III MTQ Internasional di Malaysia
Pendidikan vokasi melalui akademi komunitas memiliki status yang sama dengan perguruan tinggi lain dengan jenjang pendidikan Diploma Satu (D-1) dan Diploma Dua (D-2). Hal ini diyakini Menristekdikti sebagai salah satu upaya meningkatkan Global Competitiveness Index, khususnya di bidang higher education and training. (R/R10/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Matahari Tepat di Katulistiwa 22 September