Jakarta, MINA – Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin menyatakan, Direkrorat Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) akan dikembangkan menjadi tiga Direktorat Jendral yang mencakup pendidikan pesantren, pendidikan madrasah formal (MI/MTS/MA) dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam.
Hal itu disampaikan menteri saat membuka acara Rapar Koordinasi Nasional Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Tahun 2018 di Hotel Mercure Ancol, Jakarta yang berlangsung pada 14-16 Maret 2018.
“Kita sedang berupaya bagaimana ketiganya masing-masing ada dalam Direktorat Jendral tersendiri,” katanya.
Sementara itu Dirjen. Pendis, Kamaruddin Amin mengatakan, struktur pendidikan Islam yang dipegang satu Dirjen terlalu besar, maka Ditjen Pendis perlu dikembangkan.
Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru
“Ditjen Pendis saat ini adalah direktorat jenderal terbesar se-Indonesia. Terlalu besar kalau satu mengurusi raudhatul athfal hingga perguruan tinggi. Jadi sudah terlalu `overload`,” tambahnya.
Ia optimis Dirjen Pendis baru akan terbentuk tahun 2018 ini, seiring dengan adanya dorongan dari Komisi VIII DPR RI.
Rakor ini yang diikuti oleh 700 peserta, juga hadir Sekjen Kemenag Nur Syam, Irjen Kemenag M. Nur Kholis Setiawan. (L/R10/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Delegasi Indonesia Raih Peringkat III MTQ Internasional di Malaysia