Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ditjen Pendis Jadikan Program 5.000 Doktor Sebagai Prioritas Bersama

IT MINA - Rabu, 5 Oktober 2016 - 07:24 WIB

Rabu, 5 Oktober 2016 - 07:24 WIB

283 Views

Jakarta, 4 Muharram 1438/5 Oktober 2016 (MINA) – Program memberikan beasiswa untuk 5.000 Doktor bagi dosen PTKI, pendidik dan tenaga kependidikan Ditjen Pendidikan Islam yang dikenal dengan Program 5.000 Doktor merupakan program prioritas yang harus didukung oleh semua warga Ditjen Pendidikan Islam.

Perencanaan yang matang, sistem seleksi, penyiapan calon peserta (feder) dan penganggaran harus diupayakan dengan serius, hal itu dikemukakan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kamarudin Amin saat memberikan breefing kepada seluruh jajaran Eselon I, II, III dan IV pada Rapat Pimpinan Lenkap Ditjen Pendidikan Islam, beberapa waktu lalu.

“Target pemberian beasiswa 5.000 doktor tiap tahun 1.000 orang harus sukses dan harus didukung oleh semua,” tegas Kamarudin, demikian siaran pers resmi Kemenag yang diterima Miraj Islamic News Agency (MINA), Rabu (5/10).

Kamarudin mengatakan, target 250 doktor luar negeri dan 750 doktor di perguruan dalam negeri harus terpenuhi. Saat ini untuk yang ke luar negeri baru mencapai 150 orang dalam dua tahun terakhir, jadi masih jauh sekali.

Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru

Berkaitan dengan itu, Kamarudin Amin meminta kepada jajarannya ikut mendukung sukses program ini kendatipun yang menjadi leading sector adalah Direktorat Pendidikan Tinggi Islam.

“Agar program 5.000 Doktor dapat sesuai target, harus disiapkan program pendukung berupa penyelenggaraan kursus Bahasa Asing untuk calon-calon penerima, baik Bahasa Inggris, Arab, Perancis, dan Belanda. Program itu harus diperbanyak dan disediakan anggaran yang cukup,” ujarnya.

Selain Program 5.000 Doktor, rapim yang dihadiri para pejabat Eselon II, III, dan IV ini juga membahas isu seputar Rancangan Peraturan Pendidikan Tinggi tentang Pendidikan Tinggi Keagamaan Negeri (RPP PTKN), Penguatan Kopertais, Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), Grand Desain Madrasah dan PTKI, Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Madrasah dan Pondok Pesantren, tunjangan sertifikasi guru PAI, even kegiatan Pekan Olahraga dan Seni Antar Pondok Pesantren Tingkat Nasional (Pospenas), dan AICIS.

“Saya minta kepada Saudara-saudara untuk meningkatkan kinerja, koordinasi, dalam mengawal regulasi dan program-program pendidikan Islam, karena di belakang kita sedang menunggu buah dari kinerja kita,” pesan Kamaruddin.

Baca Juga: Delegasi Indonesia Raih Peringkat III MTQ Internasional di Malaysia

Menyinggung program sertifikasi Guru PAI Swasta, Kamaruddin Amin akan meminta pembayarannya dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) melalui Pemerintah Daerah, karena merekalah yang semestinya bertanggungjawab terhadap para Guru PAI juga para guru PAIS PNS.

Dengan dimasukannya anggaran Sertifikasi dan Impassing ke Kemdikbud, maka beban Kementrian Agama akan terkurangi.

“Kementerian Agama akan konsen melakukan pembinaan dan penigkatan kapasitas secara intensif terhadap Guru PAI,” katanya.

Sementara itu, usai menyampaikan progres serapan anggaran, Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam M. Ishom Yusqi meminta agar setiap unit terus meningkatkan kinerjanya sehingga target serapan anggaran bisa tercapai para akhir tahun.

Baca Juga: Matahari Tepat di Katulistiwa 22 September

Menurutnya, masing-masing Direktorat agar melakukan langkah-langkah taktis sehingga serapan anggaran menjadi lebih signifikan dan pelaksanan program juga tepat guna dan tepat sasaran.

“Kalaupun kita mengalami efesiensi anggaran sampai dua kali, namun semangat kita berkhidmat merealisasikan anggaran pendidikan Islam jangan sampai surut,” harapnya. (T/P010/R05)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Roma Sitio Raih Gelar Doktor dari Riset Jeruk Nipis

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia