Yerusalem, MINA – Israel memanggil Duta Besar Uni Eropa pada Kamis (12/7) atas tuduhan campur tangan dalam masalah Rancangan Undang-Undang (RUU) kontroversial yang memprioritaskan komunitas Yahudi.
Perdana Menteri Benjamin Netanyahu memerintahkan Kementerian Luar Negeri untuk menegur Duta Besar Uni Eropa Emanuele Giaufret, memperingatkan bahwa akan ada tindakan lanjutan yang akan dikenakan.
Al Arabiya melaporkan pada Jumat (13/7), pemanggilan tersebut terkait dengan apa yang disebut hukum negara-bangsa, yang Netanyahu ingin sampaikan pada akhir bulan ini.
Undang-undang yang diusulkan itu memungkinkan negara untuk mengesahkan sebuah komunitas yang terdiri dari orang-orang yang memiliki keyakinan dan kebangsaan yang sama untuk mempertahankan karakter eksklusif dari komunitas itu.
Baca Juga: Anakku Harap Roket Datang Membawanya ke Bulan, tapi Roket Justru Mencabiknya
RUU tersebut akan membatasi bahkan melarang warga Arab – yang jumlahnya 17 persen dari penduduk Israel – tinggal di kota-kota dan memprioritaskannya bagi komunitas Yahudi.
Kekhawatiran juga diungkapkan Presiden Israel Reuven Rivlin yang menyatakan keprihatinan tentang adanya intervensi terhadap RUU itu dan intervensi dalam urusan politik negara.
Jaksa Agung Avichai Mandelblit juga telah menentang teks RUU tersebut, yang jika disahkan dapat menjadi bagian dari hukum dasar negara dan berfungsi sebagai konstitusi de facto.
Menurut media Israel, para diplomat Eropa mengatakan kepada anggota parlemen di negara itu bahwa undang-undang itu diskriminatif dan bertentangan dengan prinsip demokrasi.
Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza
Kantor Netanyahu menuduh Uni Eropa ikut mencampuri undang-undang Israel.
“Rupanya mereka tidak mengerti bahwa Israel adalah negara berdaulat,” katanya. (T/B05/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon