New York, MINA – Dewan Keamanan PBB hari Jumat (16/8) mengadakan pertemuan khusus untuk membahas tindakan India yang pada 5 Agustus lalu mencabut status khusus kawasan Jammu dan Kashmir.
Sengketa Sidang khusus tersebut diminta oleh China atas nama Pakistan yang mengirim surat kepada pimpinan DK menjelaskan keprihatinannya sejak permulaan Agustus. Ini adalah pertama kalinya DK mengadakan sidang tentang Kashmir sejak tahun 1971.
“Jelas bahwa amandemen konstitusi yang dilakukan India mengubah status quo di Kashmir dan menyebabkan ketegangan di kawasan itu,” kata Duta Besar China yang baru untuk PBB Zhang Jun, seperti dikutip dari Voice of America (VOA)
Zhang mengatakan China sangat prihatin akan perkembangan itu dan menyerukan kepada semua pihak agar menahan diri dan bertindak hati-hati.
Baca Juga: Kota New Delhi Diselimuti Asap Beracun, Sekolah Diliburkan
Kawasan Kashmir terbagi antara India dan Pakistan, Wilayah Himalaya dikuasai oleh India dan Pakistan sebagian, tetapi diklaim oleh keduanya secara penuh.
Sementara itu, China juga punya klaim teritorial di kawasan itu. Di wilayah Kashmir yang dikuasai India, China punya sebuah daerah di bagian timur yang disebut Aksai Chin.
Dubes Zhang mengatakan, India telah melanggar “kedaulatan China di kawasan itu”, dan melanggar perjanjian bilateral yang ada.
“Karena itu China sangat prihatin,” kata Zhang lagi.
Baca Juga: Ratusan Ribu Orang Mengungsi saat Topan Super Man-yi Menuju Filipina
Kashmir telah menjadi pusat konflik sejak puluhan tahun, India dan Pakistan yang punya senjata nuklir terlibat perang dua kali karena masalah Kashmir sejak kedua negara itu mendapat kemerdekaan dari Inggris tahun 1947.
Menurut sejumlah organisasi hak asasi manusia, ribuan orang dilaporkan tewas akibat konflik di wilayah tersebut sejak 1989. (T/Sj/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Filipina Kembali Dihantam Badai