New York, MINA – Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa ( DK PBB) akan bertemu pada hari Jumat (8/12) atas permintaan delapan negara mengenai keputusan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump tentang status Yerusalem (Al-Quds).
Diplomat mengatakan, permintaan tersebut dibuat oleh Perancis, Bolivia, Mesir, Italia, Senegal, Swedia, Inggris dan Uruguay. Demikian The New Arab memberitakannya yang dikutip MINA.
“PBB telah memberi Yerusalem status hukum dan politik khusus, yang oleh Dewan Keamanan telah meminta masyarakat internasional untuk menghormatinya. Itulah sebabnya kami percaya Dewan perlu menangani masalah ini dengan sangat mendesak,” kata Wakil Duta Besar Swedia untuk PBB Carl Skau.
Sebuah resolusi Dewan Keamanan PBB yang diadopsi pada bulan Desember tahun lalu menggarisbawahi bahwa tidak akan diakui adanya perubahan pada jalur 4 Juni 1967, termasuk mengenai Yerusalem, kecuali disetujui oleh para pihak melalui perundingan.
Baca Juga: Kapal Wisata Mesir Tenggelam di Laut Merah, 17 Penumpang Hilang
Resolusi tersebut disetujui dengan 14 suara yang mendukung dan saat itu Presiden AS Barack Obama memilih abstain, menolak tekanan berat dari Israel agar Washington menggunakan hak vetonya. (T/RI-1/R01)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Dokter Palestina Kumpulkan Dana untuk Pendidikan Kedokteran di Gaza