New York, MINA – Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) akan memberikan suara pada rancangan resolusi yang menyerukan gencatan senjata segera, tanpa syarat, dan permanen di Jalur Gaza pada Rabu (20/11).
Al Mayadeen melaporkan, sidang akan diadakan pada Rabu pukul 10.00 pagi waktu setempat untuk memberikan suara pada rancangan resolusi.
Sumber-sumber yang mengetahui hal ini menjelaskan bahwa rancangan resolusi tersebut menegaskan kembali tuntutan Dewan untuk pembebasan tawanan segera dan tanpa syarat serta menolak segala upaya yang membuat penduduk Palestina kelaparan.
Resolusi tersebut juga menyerukan “akses segera ke layanan penting dan bantuan kemanusiaan bagi warga sipil di Gaza, memfasilitasi masuknya dan pengiriman bantuan kemanusiaan dalam skala luas, termasuk kepada warga sipil di Gaza utara yang terkepung.”
Baca Juga: Menlu AS Antony Blinken Dijuluki “Menteri Berdarah, Menteri Genosida”
Selama proses penyusunan, yang berlangsung hingga larut malam, “Amerika Serikat menolak klausul yang merujuk pada tindakan sementara yang diperintahkan oleh Mahkamah Internasional (ICJ)” terhadap rezim Israel, termasuk penghentian permusuhan di Rafah, sumber mengatakan kepada Al Mayadeen.
Draf berwarna biru tersebut menekankan perlindungan terhadap warga sipil, khususnya wanita, anak-anak, dan mereka yang tidak mampu bertempur.
Draf tersebut mengutuk serangan terhadap warga sipil dan target sipil, serta semua tindakan kekerasan dan permusuhan terhadap warga sipil dan semua tindakan terorisme..[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: PM Baru Lebanon Janji Bangun Kembali Rumah-Rumah yang Dihancurkan Israel