New York, MINA – Dalam pertemuan terbuka tingkat tinggi Dewan Keamanan (DK) PBB, Indonesia menyerukan gencatan senjata di seluruh wilayah konflik selama masa pandemi virus corona (Covid-19).
“DK PBB memiliki kewajiban moral untuk melindungi warga sipil saat konflik bersenjata di masa pandemi”, kata Menlu RI, Retno Marsudi, pada pertemuan DK PBB mengenai Perlindungan Warga Sipil dalam Konflik Bersenjata, yang dilakukan melalui video teleconference, Rabu (27/5).
Pernyataan tegas disampaikan Retno, menyusul adanya fakta bahwa pandemi Covid-19 tidak menghentikan konflik bersenjata di berbagai belahan dunia. Data yang ada bahkan menunjukkan sebaliknya, di mana konflik semakin meningkat.
“Pandemi Covid-19 menambah penderitaan penduduk di wilayah konflik dan semakin mempersulit upaya kita dalam melindungi warga sipil”, ujar Menlu Perempuan Pertama Indonesia itu.
Baca Juga: Embassy Gathering Jadi Ajang Silaturahim Komunitas Diplomatik Indonesia
Dalam pernyataannya di hadapan negara-negara anggota DK PBB, Menlu RI menekankan tiga hal penting yang perlu dilakukan saat ini guna menjawab tantangan perlindungan warga sipil dalam konflik bersenjata di tengah pandemi COVID-19.
Pertama, pentingnya pemberlakuan jeda kemanusiaan di masa pandemi COVID-19.
Kedua, memastikan ketaatan terhadap hukum kemanusiaan internasional. Konflik Palestina merupakan contoh konkret di mana hukum humaniter sangat dibutuhkan.
“Palestina tidak hanya menghadapi pandemi COVID-19, namun juga harus menghadapi aneksasi yang masih terus dilakukan. Oleh karenanya, masyarakat internasional harus mencegah aneksasi lebih lanjut terhadap Palestina” tegas Menlu RI.
Baca Juga: Prabowo Klaim Raih Komitmen Investasi $8,5 Miliar dari Inggris
Ketiga, pemberdayaan perempuan merupakan elemen penting dalam perlindungan warga sipil.
Pertemuan Tingkat Tinggi Dewan Keamanan PBB mengenai Perlindungan Warga Sipil dalam Konflik Bersenjata adalah pertemuan tahunan yang pada tahun ini dipimpin Estonia, selaku Presiden DK PBB bulan Mei 2020.
Menlu RI memimpin pertemuan serupa di tahun sebelumnya, pada saat Indonesia menjadi Presiden DK PBB bulan Mei 2019. (R/RE1/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Fun Run Solidarity For Palestine Bukti Dukungan Indonesia kepada Palestina