New York, MINA – Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (pbb/">DK PBB) pada Senin (10/6) memperpanjang langkah-langkah yang dirancang untuk menerapkan embargo senjata di laut lepas pantai Libya selama 12 bulan lagi.
Dengan suara bulat mengadopsi Resolusi 2473 (2019) di bawah Bab VII Piagam PBB, Dewan Keamanan memperpanjang otorisasi yang ditetapkan dalam resolusi 2420 (2018).
Hal itu juga meminta Sekretaris Jenderal PBB untuk melaporkan dalam waktu 11 bulan tentang implementasi resolusi tersebut, demikian dilaporkan UNA-OIC.
Selama debat singkat, anggota pbb/">DK PBB, menggarisbawahi perlunya menjaga embargo tetap berlaku, mengulangi seruan untuk gencatan senjata segera di Libya, menekankan bahwa tidak ada solusi militer untuk mengakhiri konflik.
Baca Juga: Pasukan Israel Maju Lebih Jauh ke Suriah Selatan
Perwakilan Inggris, sponsor utama resolusi tersebut, menggemakan pembicara lain dalam mendesak kembalinya dialog dan proses politik yang diperantarai PBB.
Patut dicatat bahwa Operasi Sophia Uni Eropa adalah satu-satunya operasi angkatan laut regional yang melakukan inspeksi kapal di laut lepas yang menuju atau dari Libya.(T/R01/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Warga Palestina Bebas setelah 42 Tahun Mendekam di Penjara Suriah