New York, MINA – Dewan Keamanan PBB dengan suara bulat mengadopsi resolusi yang mengutuk larangan perempuan Afghanistan bekerja untuk PBB di Afghanistan dan mendesak Taliban “segera membalikkan” kebijakan dan praktiknya yang membatasi kebebasan dasar perempuan dan anak perempuan, .
Resolusi tersebut, dirancang oleh Uni Emirat Arab dan Jepang, anggota tidak tetap Dewan dan didukung bersama oleh lebih dari 90 negara, yang menyatakan keprihatinan mendalam atas “meningkatnya erosi penghormatan” terhadap hak asasi manusia serta kebebasan dasar perempuan dan anak perempuan di Afghanistan oleh Taliban. Anadolu melaporkan, Kamis (27/4).
Dikatakan keputusan Taliban melarang wanita Afghanistan bekerja untuk PBB di Afghanistan, selain pembatasan sebelumnya yang melarang wanita Afghanistan bekerja untuk organisasi non-pemerintah internasional dan nasional, akan berdampak negatif dan sangat berdampak pada operasi PBB di negara tersebut, termasuk pengiriman bantuan penyelamatan jiwa dan layanan dasar kepada yang paling rentan.
Resolusi itu menyerukan partisipasi penuh, setara, bermakna dan aman dari perempuan dan anak perempuan di Afghanistan.
Baca Juga: Inggris Hormati Putusan ICC, Belanda Siap Tangkap Netanyahu
Taliban sendiri mengatakan keputusan mereka melarang perempuan bekerja untuk PBB adalah “masalah internal”.
Kembalinya Taliban berkuasa di Afghanistan pada 15 Agustus 2021, diikuti oleh gangguan bantuan keuangan internasional yang telah membuat negara itu berada dalam krisis ekonomi, kemanusiaan, dan hak asasi manusia.
Penguasa Taliban telah melancarkan serangan berkelanjutan terhadap hak asasi manusia meskipun komitmen mereka melindungi hak asasi manusia dan perempuan.
Perempuan dan anak perempuan dirampas haknya, termasuk hak atas pendidikan dan hilang dari kehidupan publik di bawah Taliban.
Baca Juga: Guido Crosseto: Kami akan Tangkap Netanyahu Jika Berkunjung ke Italia
Ribuan perempuan sejak itu kehilangan pekerjaan atau dipaksa mengundurkan diri dari lembaga pemerintah dan sektor swasta.
Utusan AS untuk PBB Linda Thomas-Greenfield mengatakan dalam sebuah pernyataan setelah adopsi resolusi dengan suara bulat, Dewan mengirim pesan jelas kepada Taliban yang mengutuk penindasan mereka terhadap perempuan dan anak perempuan Afghanistan.
“Masyarakat internasional tidak akan tinggal diam sementara perempuan dan anak perempuan Afghanistan dirampas hak asasi dan kebebasan fundamentalnya,” katanya.
”Dekrit kejam ini hanya mencegah Afghanistan mencapai stabilitas, kemakmuran ekonomi dan pertumbuhan di masa depan. Mereka menempatkan perempuan dan anak perempuan pada peningkatan risiko kekerasan berbasis gender dan eksploitasi seksual dan menghalangi bantuan kemanusiaan untuk menjangkau warga Afghanistan yang sangat membutuhkan,” tambahnya. (T/R7/P1)
Baca Juga: Militer Israel Akui Kekurangan Tentara dan Kewalahan Hadapi Gaza
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu dan Gallant