Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DKI Jakarta Gandeng Moskow Perkuat Sister City

Rendi Setiawan - Selasa, 3 Desember 2019 - 20:54 WIB

Selasa, 3 Desember 2019 - 20:54 WIB

11 Views

Jakarta, MINA – Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan menerima kunjungan Duta Besar Federasi Rusia Untuk Indonesia, Lyudmila Vorobyeva, serta Dewan Bisnis Rusia dan Delegasi Moskow, di Ruang Tamu Gubernur, Balaikota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (3/12).

Dalam kesempatan ini turut dilakukan penandatangan Program Kerja Sama (Coorperation Program) antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan Pemerintah Kota Moskow Tahun 2020-2022, di Ruang Fatahillah, Balaikota DKI Jakarta.

Anies yang menyaksikan penandatanganan kerja sama ini berharap Jakarta dan Moskow dapat memaksimalkan realisasi bidang-bidang kerja sama sesuai dengan kompetensi masing-masing kota. Sehingga dapat mengembangkan hubungan bilateral, memperdalam dan memperluas kerja sama.

“Saya berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat besar bagi pemerintah kedua kota dan masyarakatnya, serta mampu memperkuat hubungan bilateral Indonesia-Rusia dan sister city Jakarta-Moskow,” kata Anies.

Baca Juga: Tumbangnya Rezim Asaad, Afta: Rakyat Ingin Perubahan

Penandatanganan dokumen Program Kerja Sama antara kota Jakarta dan Moskow untuk Periode 2020-2022 ini ditandatangani oleh Perwakilan dari Pemerintah Kota Moskow, yaitu Kepala Departemen Ekonomi Eksternal dan Hubungan Internasional Moskow, Cheremin Sergey; dan Perwakilan dari Pemprov DKI Jakarta, yaitu Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri (KDH dan KLN) Setda Provinsi DKI Jakarta, Muhammad Mawardi.

Tujuan program kerja sama ini adalah untuk meningkatkan dan meningkatkan kerja sama antara Jakarta dan Moskow dalam berbagai bidang sesuai dengan hukum yang berlaku di Federasi Rusia dan di Republik Indonesia.

Departemen Ekonomi Eksternal dan Hubungan Internasional Kota Moskow dan Biro KDH dan KLN Setda Provinsi DKI Jakarta akan bertindak sebagai koordinator untuk masing-masing kota dalam setiap hal yang terkait dengan pelaksanaan program ini.

Dokumen yang telah ditandatangani, menjadi acuan bagi kedua kota untuk melakukan koordinasi dengan masing-masing Dinas/SKPD/UKPD pada kedua pemerintah kota untuk mengimplementasi berbagai program kegiatan yang telah disepakati kedua belah pihak selama tiga tahun periode 2020-2022. (T/R06/R01)

Baca Juga: Resmikan Terowongan Silaturahim, Prabowo: Simbol Kerukunan Antarumat Beragama

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Eropa
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia