Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DKI Jakarta Kembali PPKM Level 2

Widi Kusnadi - Selasa, 5 Juli 2022 - 14:03 WIB

Selasa, 5 Juli 2022 - 14:03 WIB

6 Views

Jakarta, MINA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali ditetapkan statusnya PPKM level 2 setelah beberapa hari kasus Covid-19 mengalami peningkatan signifikan.  Sebelumnya DKI Jakarta sudah menerapkan PPKM Level 1.

Berdasarkan data yang dihimpun Pemprov DKI Jakarta di laman corona.jakarta.go.id, terlihat adanya penambahan kasus harian dalam beberapa hari terakhir.

Kasus Covid-19 di DKI Jakarta dilaporkan mengalami lonjakan akibat munculnya subvarian baru dari Omicron.

“Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah kabupaten/kota dengan kriteria level 2,” demikian yang tertulis dalam Inmendagri.

Baca Juga: Pemungutan Suara Ulang Pilkada Digelar 5 dan 9 April 2025

PPKM level 2 berlaku sejak 5 Juli hingga 1 Agustus mendatang. Setelah itu, status level PPKM Jakarta akan dievaluasi kembali.

Adapun wilayah-wilayah pemberlakuan PPKM meliputi; Kepulauan Seribu, Jakarta Barat, Jakarta Timur, kemudian Jakarta Selatan, Jakarta Utara, dan Jakarta Pusat.

Sementara di wilayah sekitar, seperti; Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi juga menerapkan PPKM Level 2. (R/P2/RS2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Cuaca Jakarta Diprediksi Turun Hujan Sabtu Ini

Rekomendasi untuk Anda

Pemudik di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur (foto: Beritajakarta.id)
Indonesia
Ilustrasi penjara (photo: Istimewa)
Indonesia
Indonesia
MINA Sport
Indonesia
program Hapus Tato Gratis yang diadakan Baznas (Bazis) DKI Jakarta di Kantor Wali Kota Jakarta Timur. (Foto: Beritajakarta)
Indonesia