Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DKI JAKARTA, SISWA MADRASAH WAJIB HAFAL Al-QURAN

Admin - Jumat, 5 Juli 2013 - 09:20 WIB

Jumat, 5 Juli 2013 - 09:20 WIB

611 Views ㅤ

Jakarta, 26 Sya’ban 1434/5 Juli 2013 (MINA) – Untuk menjaga karakter madrasah sebagai lembaga pendidikan berciri khas agama Islam, mulai tahun ajaran baru 2013/2014 seluruh siswa madrasah, meliputi Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) di Provinsi DKI Jakarta diwajibkan untuk menghafal Al-Qur’an.

“Kalau mengenakan busana muslim dan tadarus Al-Qur’an, siswa sekolah umum sudah banyak berbusana muslim dan tadarus. Kami ingin siswa madrasah punya nilai lebih dengan menghafal Al-Qur’an,” kata Kepala Kanwil Kementerian Agama provinsi DKI Jakarta, Akhmad Murtado pada pencanangan kurikulum lokal hafalan Al-Qur’an di Jakarta, Jumat (5/7).

Ia menambahkan, “muatan lokal hafalan Al-Qur’an merupakan kurikulum wajib bagi pendidikan di setiap jenjang pada seluruh madrasah di DKI Jakarta yang akan diterapkan mulai tahun pelajaran 2013/2014, minimal dua jam pelajaran per pekan”, tegas Murtado seperti dilansir website resmi Menag yang dikutip Mi’raj News Agency (MINA).

“Siswa MI minimal menghafal satu juz, siswa MTs hafal dua juz, dan siswa MA hafal tiga juz,” ujar Murtado seraya menjelaskan juz yang wajib dihafal meliputi juz 28, 29, dan 30.

Baca Juga: Prediksi Cuaca Jakarta Akhir Pekan Ini Diguyur Hujan 

Dia mengatakan, hafalan Al-Qur’an dalam bentuk ekstrakurikuler maupun muatan lokal sudah diterapkan di beberapa madrasah. Namun, sebagian besar madrasah di DKI Jakarta belum menjadikan hafalan Al-Qur’an sebagai muatan lokal.

“Hal itu berakibat pada berkurangnya bahkan hilangnya hafalan Al-Qur’an bagi anak yang telah memiliki hafalan Al-Qur’an ketika melanjutkan pendidikan di madrasah yang belum menerapkan hafalan Al-Qur’an sebagai muatan lokalnya,” ujarnya.

Sementara itu, program kurikulum muatan lokal hafalan Al-Qur’an bermanfaat bagi peserta didik untuk memperkuat bekal ruhaniyah dalam menghadapi berbagai ujian. Hafalan Al-Qur’an juga memberi manfaat antara lain, pikiran menjadi jernih, kekuatan memori, terbebas dari takut, sedih, dan cemas serta dapat meningkatkan IQ.

“Selain menghafal Al-Qur’an, diharapkan agar peserta didik juga mempelajari tafsir sehingga menghayati, mengamalkan dan menjunjung tinggi nilai-nilai yang terkandung dalam Al-Qur’an,” kata Akhmad Murtado didampingi Kabag TU Kanwil Kemenag DKI Jakarta, Saiful Mujab dan Kabid Pendidikan Madrasah, Wahyudin. (T/P012/P02)

Baca Juga: Menag Tekankan Pentingnya Diplomasi Agama dan Green Theology untuk Pelestarian Lingkungan

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda