Jakarta, (MINA) – Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengapresiasi kinerja Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat yang telah menerbitkan dua buah buku dengan judul “Fatwa MUI dalam Pandangan Akademisi” dengan sub judul “Peran Fatwa MUI dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara”.
Ketua PP DMI Bidang Sarana, Hukum dan Waqaf Natsir Zubaidi mengatakan, satu buku lainnya yang juga diterbitkan oleh MUI bekerja sama dengan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Lektur dan Khazanah Keagamaan Kementerian Agama (Kemenag) RI ialah buku berjudul “Fatwa MUI dalam Persektif Hukum dan Perundang-Undangan”.
“Ada dua buku yang dihimpun dari proses call of papers oleh para pakar dan akademisi, baik orang Indonesia ataupun luar negeri, termasuk para alumni dari fakultas keagamaan dan umum. Buku pertama diterbitkan tahun 2021 oleh MUI dan Balitbang Kemenag RI, yakni Fatwa MUI dalam Perspektif Hukum dan Perundang-Undangan,” ujar Natsir dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.
Sedangkan buku kedua, dikatakannya ialah buku yang diterbitkan dan diluncurkan oleh MUI di Depok dalam rangkaian acara bertajuk Islamic Conference on MUI Studies.
Baca Juga: Tim SAR dan UAR Berhasil Evakuasi Jenazah Korban Longsor Sukabumi
“Kita perlu memberikan apresiasi kepada Komisi Fatwa MUI Pusat. Kondisi ini memberikan gambaran kepada kita bahwa fatwa MUI telah menjadi rujukan, bahkan sebagian telah masuk dalam hukum positif di Republik Indonesia,” papar Natsir.
Capaian Fatwa MUI ini, ia mengatakan, tentu sebagai hasil usaha keras kita bersama, baik dari kalangan organisasi kemasyarakatan (ormas Islam), legislatif, maupun eksekutif. “Perjalanan MUI hingga saat ini jangan sampai set back, mundur kembali ke belakang,” ujar Natsir yang juga Wakil Sekretaris Dewan Pertimbangan (Wantim) MUI.
Menurutnya, setiap perjuangan harus tetap memiliki rangkaian evaluasi dan penilaian dari berbagai pihak, termasuk dengan Dewan Pimpinan MUI Pusat dan Dewan Pertimbangan MUI Pusat.
“Kita harus menggalakkan kembali tradisi intelektual umat Islam melalui gerakan membaca, Iqra, yang tidak sekedar to read (membaca), tetapi juga to understand (memahami) dan to do (bekerja). Tepatnya, sebuah proses untuk membaca, mengilmui, memahami, dan mengamalkan,” jelas Natsir.
Baca Juga: BKSAP DPR Gelar Kegiatan Solidaritas Parlemen untuk Palestina
Dia pun mengakui kalau pertumbuhan media sosial di Indonesia seperti Whats App, Twitter, Black Berry Messenger (BBM), dan Facebook sudah luar biasa pertumbuhannya. Perpustakaan di Masjid Istiqlal pun sudah bisa diakses melalui digital library, yang dirintis oleh almarhum Dr. Ir. H. Adi Sasono.
“Namun, saya ingin agar perpustakaan masjid, komunitas, dan rumah baca tetap tumbuh pesat di Indonesia karena masih sangat diperlukan,” tegasnya.(T/R03/P2)
Miraj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Warga Israel Pindah ke Luar Negeri Tiga Kali Lipat