Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DMI DKI: Kami Harap Semua Patuhi Keputusan Anies Baswedan

Rendi Setiawan - Kamis, 19 Maret 2020 - 20:01 WIB

Kamis, 19 Maret 2020 - 20:01 WIB

20 Views

Jakarta, MINA – Ketua Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (PW DMI) DKI Jakarta Kiai Ma’mun Al-Ayyubi mengajak semua pihak, khususnya umat Islam, untuk bisa mematuhi keputusan yang dikeluarkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Dalam pertemuan bersama para pemimpin agama di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (19/3), Anies memutuskan untuk meniadakan kegiatan peribadatan yang digelar secara bersama-sama seluruh agama selama dua pekan ke depan, mengingat penyebaran virus corona yang semakin cepat.

“Setelah mendengar, memperhatikan dan menjawab beberapa pertanyaan ketua DKM masjid, merujuk kepada fatwa MUI, dengan ini kami mengajak dan sekaligus dilaksanakan bersama-sama kiranya dapat meniadakan kegiatan yang menghadirkan banyak jamaah termasuk di antaranya salat Jumat di masjid,” kata Kiai Ma’mun.

Kiai Ma’mun menegaskan, kegiatan salat Jumat bukan dihilangkan, tetapi dialihkan menjadi salat Zuhur di rumah masing-masing berjamaah bersama keluarga. Meski demikian, pihaknya berharap ibadah umat Islam tetap menjadi sempurna dan mendapatkan ganjaran sesuai dengan niatnya.

Baca Juga: Tausiyah Kebangsaan, Prof Miftah Faridh: Al-Qur’an Hadits Kunci Hadapi Segala Fitnah Akhir Zaman

“Kami meminta dengan tulus kepada khatib untuk mengalihkan kegiatan salat Jumat menjadi salat Zuhur secara berjamaah bersama keluarga. Insya Allah ibadah kita tetap bisa sempurna dan masyarakat kita pun terselamatkan dari Covid-19,” katanya.

Ketua MUI DKI Jakarta, Kiai Munahar Muchar yang hadir pada pertemuan itu sependapat dengan ajakan Ketua DMI DKI Jakarta. Menurut Kiai Munahar, sesuai Fatwa MUI Nomor 14/2020, situasi yang amat darurat bisa menjadi uzur syar’i pengalihan salat Jumat menjadi salat Zuhur.

“Kepada saudara kami umat Islam di kota Jakarta, karena saat ini Jakarta dalam keadaan kondisi darurat dengan terjadi penyebaran corona, untuk saat ini supaya salat Jumat dilaksnakan di kediaman masing-masing,” katanya.

Atas nama MUI DKI Jakarta, Kiai Ma’mun meminta agar umat Islam di wilayah DKI Jakarta bisa memahami keputusan tersebut dan mengalihkan salat Jumat menjadi salat Zuhur di rumah masing-masing.

Baca Juga: Pembukaan Silaknas ICMI, Prof Arif Satria: Kita Berfokus pada Ketahanan Pangan

“Kita bertawakal kepada Allah atas musibah yang ada. Namun ikhtiar adalah kewajiban kita, maka keputusan Pemprov DKI Jakarta bisa dipahami sebagai upaya supaya kita aman dan selamat dari corona,” katanya. (L/R2/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Menteri Yusril Sebut ada Tiga Negara Minta Transfer Napi

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia