
Sekretaris Departemen Dakwah dan Pengkajian Pimpinan Pusat (PP) Dewan Masjid Indonesia (DMI), Ahmad Yani.(Foto: DMI)
Jakarta, 27 Dzulqa’dah 1436/11 September 2015 (MINA) – Sekretaris Departemen Dakwah dan Pengkajian Pimpinan Pusat (PP) Dewan Masjid Indonesia (DMI), Ahmad Yani, menghimbau para takmir masjid memastikan Kotak Infak pada shalat Jumat diedarkan sebelum khutbah berlangsung.
“Pengurus masjid harus pastikan Kotak Infak sudah selesai beredar sebelum khatib naik mimbar, karena hal itu termasuk gangguan saat khutbah berlangsung,” kata Ahmad Yani sebagaimana keterangan pers DMI yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Karena itu, lanjut Ahmad Yani, para Jamaah seharusnya sudah duduk di masjid atau tempat ibadah Jum’at paling lambat lima menit sebelum khatib naik mimbar.
Menurutnya, kedatangan jamaah pada jam itu pahalanya akan dicatat oleh malaikat seperti orang berqurban dengan sebutir telur. padahal saat Idul Adha, tidak ada yang berqurban dengan telur.
Baca Juga: Pengumpulan ZIS Capai RP 1,1T, BAZNAS Raih Opini WTP
Bila jamaah baru datang setelah khatib naik mimbar, maka kehadirannya tidak dicatat oleh malaikat karena malaikat sudah tutup buku dan sudah siap mendengarkan khutbah.
“Ini isyarat buat kita betapa penting mendengar khutbah secara serius,” tambahnya.(T/R05/P4)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Festival Indonesia di Melbourne, Warga Australia Nikmati Pesona “Gemilang Sriwijaya”
















Mina Indonesia
Mina Arabic