Bandung, MINA – Program Masjid Ramah Anak, Lanjut Usia (Lansia) dan Penyandang Disabilitas telah diselenggarakan bersama Dewan Masjid Indonesia (DMI), dan Kementerian Agama (Kemenag) ini merupakan bentuk implementasi dari Moderasi Beragama.
Ketua Pimpinan Pusat (PP) DMI Bidang Pembinaan Potensi Muslimah, Anak dan Keluarga (PPMAK), Dr. Hj. Maria Ulfah Anshor menyatakan saat memberikan kata sambutan dalam acara “Orientasi Pelopor Penguatan Moderasi Beragama Bagi Perempuan Pengurus Masjid di Jawa Barat”.
Acara berlangsung di Hotel Aston, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat (Jabar), selama hari Selasa- Jumat (23-26/1). Kegiatan diselenggarakan Departemen PPMAK PP DMI bekerja sama dengan Kemenag.
“Departemen PPMAK PP DMI bekerja sama dengan Kemenag telah membuat modul pelatihan dan materi pembelajaran tentang Program Masjid Ramah Anak, Lansia dan Penyandang Disabilitas,” kata Maria.
Baca Juga: Cuaca Jakarta Berawan Sabtu Ini, Sebagian Hujan Ringan
“Modul pelatihan ini mengutamakan dakwah yang merangkul, bukan memukul, mengajak, bukan mengejek, dan membina, bukan menghina,” ujarnya.
Dasar hukumnya, lanjut Dr Maria adalah adanya Memorandum of Understanding (MoU) antara DMI dengan Kemenag RI.
“Program ini merupakan kontribusi besar dari DMI dan Kemenag RI, serta seiring dan sejalan dengan program Moderasi Beragama dari Kemenag,” ujarnya.
Menurutnya, sejumlah masjid di Indonesia terpilih menjadi program percontohan bagi Masjid Ramah Anak, Ramah Lansia dan Ramah Penyandang Disabilitas.
Baca Juga: Jelang Libur Nataru, Terminal Bekasi Berlakukan Ram Check Bus
“Alhamdulillah, masjid-masjid percontohan itu juga mendapatkan bantuan dana dan fasilitas dari Kemenag senilai RP 50 juta per masjid, termasuk penyimpanan data digital di Sistem Informasi Masjid (SIMAS) yang dikelola oleh Kemenag,” imbuhnya.
Selain itu, ungkapnya, Masjid Ramah Anak juga sesuai dengan Konvensi Perlindungan Hak Anak yang ditetapkan oleh United Nations’s Children’s Fund (UNICEF).
“Semoga pelaksanaan Program Masjid Ramah Anak semakin maju dan berkembang di Indonesia,” ujar Dr Maria Ulfah Anshor.
Dalam acara pembukaan hadir dan memberikan kata sambutan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jabar, Drs. H. Ajam Mustajam
Baca Juga: Menag RI dan Dubes Sudan Bahas Kerja Sama Pendidikan
Sebelumnya, turut hadir dan memberikan laporan kegiatan Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Tata Usaha (TU) Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kemenag Desmon Andrian, juga Sekretaris Departemen PPMAK PP DMI, Prof. Dr. Hj. Kustini Kosasih dalam acara ini.
Kegiatan dihadiri 50 peserta, termasuk sejumlah pengurus Badan Otonom (Banom) DMI seperti Korps Muballighah DMI, Badan Koordinasi Majelis Taklim Masjid (BKMM) DMI, Badan Pembina Taman Kanak-Kanak Islam Indonesia (BPTKI) DMI dan Perhimpunan Remaja Masjid (PRIMA) DMI.
Seperti dikutip dari laman resmi Kemenag RI, http://www.kemenag.go.id, definisi dari Moderasi Beragama ialah cara pandang, sikap dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan berlandaskan prinsip adil, berimbang dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa.
Moderasi beragama bukanlah upaya memoderasikan agama, melainkan memoderasi pemahaman dan pengalaman kita dalam beragama. (R/R4/P2)
Baca Juga: Mendikti Sampaikan Tiga Arah Kebijakan Pendidikan Tinggi Indonesia
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Kedutaan Besar Sudan Sediakan Pengajar Bahasa Arab untuk Pondok Pesantren