Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DMI Sarankan MUI Lakukan Sosialisasi Fatwa

kurnia - Rabu, 30 Januari 2019 - 19:16 WIB

Rabu, 30 Januari 2019 - 19:16 WIB

5 Views ㅤ

Ketua Bidang Sarana, Hukum dan Waqaf Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI) , Muhammad Natsir Zubaidi

Jakarta, MINA – Ketua Bidang Sarana, Hukum dan Wakaf Pimpinan Pusat (PP) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Natsir Zubaidi menyarankan sebaiknya Majelis Ulama Indonesia (MUI) melakukan sosialisasi fatwa, khususnya buku Himpunan Fatwa MUI sejak periode Buya Hamka sampai sekarang ini.

“Tetapi, harga buku cukup mahal, saya apresiasi MUI kabupaten Klaten membeli himpunan fatwa MUI dengan dana Hibah sampai Rp 2OO juta,” kata Natsir dalam terangan tertulis diterima MINA, Rabu (30/1).

Sebenarnya, dikatakan Natsir, tugas dan kewajiban utama MUI merupakan memberikan pelayanan, penjelasan dan pencerahan kepada umat dan bangsa melalui fatwa MUI.

Indonesia harus bangga memiliki Mufti yang bersifat Majelis, yang terdiri dari Ulama, Zuamma dan cendikiawan Muslim.

Baca Juga: Cuaca Jakarta Berpotensi Hujan Ringan Akhir Pekan Ini

Sebaiknya Kemenag Republika Indonesia mempunyai program ‘ mencetak Himpunan Fatwa MUI dalam upaya mempersatukan manhaj n mabda’ Umat Islam Indonesia, sehingga tidak sektarian! Wallahu a’lam bisshawab. (R/R03/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Hari Terakhir Pelunasan, Seluruh Kuota Haji Khusus 1446 H/2025 M Sudah Terisi

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Dunia Islam
Indonesia