DMI Tolak Masjid Dijadikan Tempat Seruan Jihad Saat Azan

Jakarta, MINA – Ketua Umum Dewan Indonesia (), H.M. , secara tegas menolak seruan yang dilakukan sekelompok orang di masjid, karena adzan di masjid dengan menambahkan seruan untuk berjihad adalah kekeliruan yang harus diluruskan.

“Adzan hayya alal jihad itu keliru, harus diluruskan. DMI menyatakan secara resmi menolak hal-hal seperti itu. Masjid jangan dijadikan tempat untuk kegiatan yang menganjurkan pertentangan,” katanya dalam rapat webinar dengan seluruh pengurus DMI se-Indonesia, dan pemuda-remaja masjid, di Kantor DMI, Jakarta, Selasa (1/12).

Menurutnya, pengertian jihad jangan dijadikan seruan untuk membunuh, membom, atau saling mematikan. Sebab jihad mengajak membunuh seperti kejadian di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah merupakan pelanggaran yang luar biasa yang harus dihukum oleh negara.

“Jihad tidak selamanya bermakna negatif karena menuntut ilmu atau berdakwa juga bisa diartikan berjihad. Sehingga kalau mau berjihad, dapat dilakukan dalam menuntut ilmu atau berdakwah,” jelasnya.

JK juga mengingatkan agar para pengurus DMI tetap mempertahankan kedisiplinan dalam menghadapi penyebaran Corona Virus. Sebab hingga saat ini, masjid sudah melaksanakan sholat lima waktu berjamaah, juga tetap menjaga netralitas masjid dalam Pilkada serentak yang akan belangsung 9 Desember 2020.

“DMI sejak awal sudah memastikan masjid tidak bisa dijadikan tempat kampanye, sesuai dengan prinsip DMI dan undang-undang. Kita harus menjaga masjid, tidak boleh membawa masalah perbedaan pilihan ke masjid,” terang JK.

Seperti diketahui, telah beredar video yang merekam sekelompok orang di masjid melafadskan adzan dengan tambahan kata jihad. Video itu menimbulkan keresahan karena masjid jadi tempat ajakan berjihad. (R/SR/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.